Tolak revisi UU KPK, pimpinan KPK ikut demo sambil bawa pentungan
Pentungan dianggap sebagai simbol peringatan tanda bahaya.
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengikuti aksi koalisi masyarakat sipil anti korupsi penolakan revisi undang-undang KPK. Uniknya aksi koalisi masyarakat membawa pentungan.
Alasan koalisi masyarakat anti korupsi yang terdiri dari Indonesian Corruption Watch (ICW) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) membawa pentungan sebagai tanda peringatan adanya bahaya.
"Kenapa kami membawa pentungan, itu karena pentungan biasanya digunakan saat adanya tanda bahaya. Karena saat ini revisi undang-undang KPK merupakan bahaya jika dilakukan sekarang ini," ujar peneliti ICW, Laloa Easter saat menyampaikan orasinya di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/2).
Dua perwakilan dari pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang, juga turut mengikuti aksi penolakan revisi undang-undang KPK tersebut.
"Iya kami juga menolak adanya revisi undang-undang KPK baik pimpinan lama atau baru semuanya menolak revisi undang-undang KPK," kata ketua KPK Agus Rahardjo.
Wakil ketua KPK, Saut Situmorang juga menimpali. Menurutnya masih banyak aspek lain yang perlu direvisi ketimbang melakukan revisi undang-undang KPK.
"Banyak dispose bagaimana membangun Indonesia bebas Korupsi," pungkas Saut.
Seperti diketahui, rencana DPR melakukan revisi undang-undang KPK mendapat tentangan banyak pihak. Terlebih lagi draft revisi undang-undang KPK akan memasuki tahap pembahasan di rapat paripurna Kamis (18/2) mendatang.
Oleh sebab itu koalisi masyarakat anti korupsi akan melanjutkan aksi penolakan kembali di Gedung DPR Rabu (17/2) besok satu hari sebelum rapat paripurna berlangsung.
Baca juga:
Romo Benny: Kalau KPK itu dimandulkan, koruptor akan merajalela
Tolak revisi uu KPK, aktivis buat gerakan Yogya Gumregah
Fraksi PDIP: Revisi UU agar KPK tidak abuse of power
Luhut: Saya tanya sama kalian di mana lemahnya revisi UU KPK?
Zulkifli Hasan ngaku tak mau pencitraan lewat revisi UU KPK
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kenapa revisi UU Kementerian Negara dibahas? Badan Legislasi DPR bersama Menpan RB Abdullah Azwar Anas, Menkum HAM Supratman Andi Agtas melakukan rapat pembahasan terkait revisi UU Kementerian Negara.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Apa yang dilakukan KPU Jakarta Utara terkait surat suara DPRD DKI Jakarta untuk Pemilu 2024? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana proses pembahasan revisi UU Kementerian Negara? Ada sembilan fraksi partai politik DPR yang menyetujui Revisi UU Kementerian Negara diproses ke tahan selanjutnya.