Tolak transportasi online, sopir angkot di Banyumas mogok massal
Tolak transportasi online, sopir angkot di Banyumas mogok massal. Para pengemudi yang merasa dirugikan akibat kehadiran transportasi online lantas berjalan menuju gerbang kantor Bupati Banyumas dikawal pihak kepolisian.
Ratusan pengemudi transportasi konvensional seperti taksi argo, angkot, angkutan desa dan ojek menggelar aksi di depan kantor dinas Bupati Banyumas, Selasa (17/10). Mereka yang tergabung dalam Forum Transportasi Banyumas mogok massal, menuntut agar angkutan online dilarang beroperasi di wilayah Kabupaten Banyumas.
Para pengemudi berkumpul di Jalan S. Parman Kota Purwokerto. Kemudian memarkir kendaraan secara memanjang di jalan raya persis di depan alun-alun Purwokerto.
Para pengemudi yang merasa dirugikan akibat kehadiran transportasi online lantas berjalan menuju gerbang kantor Bupati Banyumas dikawal pihak kepolisian.
Ketua Forum Transportasi Banyumas (Fortas), Toni Kurniawan mengatakan, ratusan rekannya menuntut pemerintah daerah bersikap tegas melarang angkutan online beroperasi di wilayah Banyumas. Ia meminta Bupati Banyumas, Achmad Husein juga ketua DPRD Banyumas, Juli Kriasdianto meneken kesepakatan bersama pelarangan tersebut.
Pemangku kebijakan di Pemkab Banyumas diminta memberanikan diri mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) atau bahkan Peraturan Daerah (Perda)
"Kami ingin menyampaikan aspirasi bertemu Bupati. Kami menolak transportasi berbasis online," kata Toni, Selasa (17/10).
Toni mengatakan, sebelumnya Bupati Banyumas memang pernah mengeluarkan surat edaran pelarangan angkutan online berplat hitam. Tapi sejauh ini, surat edaran ternyata tidak efektif menghentikan beroperasinya moda transportasi online di Banyumas. Bahkan pengamatan Fortas, banyak taksi online yang masuk ke Banyumas berasal dari luar kota yakni Jakarta sampai Malang.
"Kami menuntut sikap tegas. Perlu ada aturan kuat dan keberanian Bupati untuk menolak transportasi online yang merugikan kami," imbuhnya.
Bupati Banyumas, Ahmad Husien menanggapi aspirasi ratusan pengemudi sulit direalisasikan sebab belum keluar regulasi pasti mengenai pengaturan keberadaan transportasi online dari Pemerintah Pusat.
Dia mengatakan, menunggu aturan yang kabarnya akan diterbitkan pemerintah pada 1 November mendatang. Kebijakan daerah seperti surat edaran yang pernah dikeluarkan hanya meredam saja sifatnya.
"Teknologi saya welcome. Tapi jangan korbankan masyarakat," ujarnya.
Setelah melakukan dialog dengan perwakilan Fortas, Bupati tak keberatan meneken bersama pelarangan operasi online di wilayah Banyumas sampai nantinya terbit aturan pengaturan transportasi online dari Pemerintah Pusat.
Ia juga mengatakan siap mengajak perwakilan Fortas untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi dengan Kementerian Perhubungan.
"Saya mau tanda tangan. Tapi dengan satu catatan, kesepakatan ini berlaku sampai nantinya terbit aturan baru," kata Husein.
-
Siapa yang menggunakan layanan transportasi online di Indonesia? Berdasarkan riset Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2022, layanan transportasi online digunakan oleh 80 persen populasi Indonesia.
-
Mengapa transportasi online bisa menjadi pilihan yang lebih hemat? Banyak penyedia transportasi online yang menawarkan promo dan ada pula promo ketika Anda menggunakan metode pembayaran tertentu. Dengan tarif yang lebih murah, Anda pun bisa berhemat dan uangnya bisa digunakan untuk keperluan yang lain.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Kenapa jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
-
Kapan layanan transportasi online mulai marak di Indonesia? Layanan transportasi online mulai marak di Indonesia sekitar tahun 2014-2015.
-
Kapan uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung dimulai? Uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akan dimulai besok, Jumat 15 September 2023 hingga 30 September 2023.
Baca juga:
Aher soal transportasi online: Kami tak melarang tapi harus ada aturan
Gagal bertemu, sopir taksi & tukang becak surati Gubernur Aceh tolak angkutan online
41 Persen konsumen kecewa dengan pelayanan transportasi online
Tolak angkutan online, sopir angkot di Surabaya mogok massal
Larangan transportasi online beroperasi, Bekasi tunggu surat Dishub Jabar
Pernyataan resmi Grab soal pelarangan taksi online di Jawa Barat
Tolak angkutan online, pengayuh becak dan sopir taksi demo kantor Gubernur Aceh