Tom Lembong: Saya Tidak Pernah Ditegur Selama Jadi Mendag, Semua Kebijakan Diketahui Presiden
Hal itu dikatakan Tom Lembong saat memberikan keterangan secara virtual dalam sidang lanjutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong membeberkan kinerjanya selama menjadi menteri di Kabinet Kerja pada 2015-2016 era Presiden Joko Widodo (Jokowi). Hal itu dikatakan Tom Lembong saat memberikan keterangan secara virtual dalam sidang lanjutan kasus korupsi impor gula di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/11).
Tom Lembong mengaku selama menjabat menteri belum pernah mendapat teguran. Namun akhirnya, dia justru tiba-tiba dijadikan tersangka kasus importasi gula karena kebajikannya oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
- Tom Lembong Kembali Tulis Surat dari Penjara, Singgung Pemberantasan Korupsi
- Hadiri Sidang Praperadilan, Tom Lembong Tegaskan Hanya Jalankan Perintah Presiden Jokowi soal Impor Gula
- Lawan Kejagung, Ini Pertimbangan Tom Lembong Ajukan Praperadilan usai jadi Tersangka Korupsi
- Tom Lembong Segera Ajukan Praperadilan di Kasus Korupsi Impor Gula
"Sebelum menetapkan saya sebagai tersangka, saya tidak pernah terima teguran atau sanksi dari pihak manapun dan tidak pernah menjadi subjek investigasi termasuk oleh BPKP ataupun BPK. Dan tidak pernah diminta klarifikasi atas kebijakan yang sebagai menteri perdagangan," ujar Tom Lembong.
Tom Lembong menjelaskan selama menjadi Menteri selalu mengambil kebijakan dengan mengutamakan kepentingan masyarakat. Kebijakan diputuskan itu dikatakan Tom Lembong sesuai perintah Presiden Jokowi dan juga diketahui beberapa menteri di Kabinet Kerja.
Hanya saja, Tom Lembong mengatakan, permasalahan impor gula itu justru dijadikan alat oleh Kejagung karena dianggap telah terjadi tindak pidana korupsi.
"Karena satu tahun saya jabat sebagai Mendag, harga kecukupan stok pangan menjadi salah satu keprihatinan utama bapak Presiden Jokowi sehingga saya sering berkonsultasi dengan beliau formal and Informal termasuk impor pangan," tutur dia.
Tom Lembong juga menegaskan pelbagai kebijakan bersama jajarannya di Kementerian Perdagangan (Kemendag) selalu dilakukan secara terbuka, termasuk dalam hal impor gula.
"Semua surat dan izin saya tanda tangan, ditembuskan ke berbagai pihak termasuk presiden termasuk menteri koordinator yang membawahi sampai Kapolri dan Kasad," kata Tom Lembong.