Tom Lembong Kembali Tulis Surat dari Penjara, Singgung Pemberantasan Korupsi
Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula.
Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kembali menulis surat dari dalam penjara terkait kasus dugaan korupsi impor gula yang menyeretnya. Tom Lembong diketahui ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan usai ditetapkan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag periode 2015-2016.
Dalam surat ditulis tangan itu, Tom Lembong menyebut perkara hukum dihadapinya saat ini merupakan ujian. Mantan Timses Anies Baswedan di Pilpres 2024 ini juga enyinggung soal pemberantasan korupsi dalam surat dibagikannya melalui akun Instagram @tomlembong, Selasa (10/12).
"Kerja keras, keyakinan dan keteguhan saya untuk ikut dan terus berkontribusi dalam membangun sebuah Indonesia yang bebas dari korupsi, sedang diuji dengan situasi yang saya hadapi sekarang di dalam tahanan. Namun saya tetap percaya bahwa aspirasi kita untuk membangun Indonesia yang bebas korupsi bukan sekedar mimpi," kata Tom Lembong.
Berikut ini isi lengkap surat Tom Lembong:
"Kerja keras, keyakinan dan keteguhan saya untuk ikut dan terus berkontribusi dalam membangun sebuah Indonesia yang bebas dari korupsi, sedang diuji dengan situasi yang saya hadapi sekarang di dalam tahanan. Namun saya tetap percaya bahwa aspirasi kita untuk membangun Indonesia yang bebas korupsi bukan sekedar mimpi.
Banyak langkah konkret dan sederhana yang dapat ditempuh untuk mengurangi korupsi, asal kita bisa galang kemauan politik dan keberanian politik.
Banyak yang bilang saya terlalu polos, naif, terlalu percaya sama orang. Dari dulu saya selalu menaruh kepercayaan saya pada bangsa Indonesia. Hari ini pun, saya tetap percaya pada bangsa Indonesia, saya tetap cinta Indonesia. Selamat Hari Anti-Korupsi Se-Dunia.
Surat Pertama Tom Lembong
Tom Lembong bukan pertama kali menulis surat dari penjara. Sebelumnya, Tom Lembong menulis surat dari balik penjara an dibagikan tim Tom Lembong melalui akun Instagram @tomlembong, Sabtu (9/11).
Dalam surat yang ditulis tangan itu, Tom Lembong menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang sudah dan sedang membantunya. Mantan Timses Anies Baswedan di Pilpres 2024 ini mengaku terus berupaya kooperatif dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Langkah ini untuk membantu mengungkapkan kebenaran dan menegakkan keadilan.
Kasus dugaan korupsi impor gula itu saat ini telah memasuki persidangan. Sidang masih mengagendakan memeriksa saksi.
Sidang tetap berlanjut setelah praperadilan diajukan Tom Lembong terkait penetapan tersangka kasus korupsi ditolak majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kini Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.