Tonjok dan coba tembak polisi, residivis di Palembang tewas didor
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kambuhan dalam beberapa kasus. Diduga, pelaku tak terima terjadi penggerebekan di arena judi di sekitar rumahnya.
Polisi terpaksa menembak residivis bernama Windra (37) usai menggerebek arena judi di Kelurahan 32 Ilir, Palembang, Selasa (18/4). Windra mencoba mengadang mobil polisi yang membawa enam penjudi.
Dia memaksa petugas turun dan melepaskan penjudi yang ditangkap. Polisi menghampiri Windra untuk diamankan. Namun saat digeledah, pelaku menonjok wajah seorang anggota. Pelaku juga berusaha menembak beberapa petugas di dalam mobil.
Tak sempat melepaskan tembakan, pelaku justru terkena peluru polisi. Pelaku terkena tembakan di pinggang dan nyawanya tak tertolong lagi saat dirawat di rumah sakit.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, pelaku merupakan residivis kambuhan dalam beberapa kasus. Diduga, pelaku tak terima terjadi penggerebekan di arena judi di sekitar rumahnya.
"Pelaku mengadang mobil polisi, dia menonjok anggota. Karena membahayakan, polisi menindak tegas pelaku," ungkap Wahyu, Selasa (18/4).
Di tubuh pelaku, petugas menemukan pistol rakitan yang berisi empat butir peluru aktif, dua bilah rencong, dan pisau cap garpu.
"Pelaku telah mempersenjatai diri untuk melawan petugas. Terbukti, ada pistol dan pisau di pinggangnya," pungkasnya.