TP PKK Sulawesi Utara Salurkan Bantuan Peningkatan Peran Perempuan di Tuminting Manado
Rita menjelaskan, perencanaan dan pelaksanaan gerakan PKK dilaksanakan melalui 10 program pokok PKK.
Rita mengingatkan supaya bantuan benar-benar dimanfaatkan dan tidak disimpan saja.
TP PKK Sulawesi Utara Salurkan Bantuan Peningkatan Peran Perempuan di Tuminting Manado
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara terus memberikan perhatian kepada masyarakatnya. Melalui salah satu programnya, Pemprov Sulut berusaha meningkatkan perempuan agar semakin berperan dalam keluarga.
Setelah menyalurkan bantuan ke warga Desa Tetey Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara, Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Utara Rita Maya Dondokambey Tamuntuan juga menyerahkan bantuan peningkatan peran perempuan Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Utara di Kelurahan Sindulang, Kecamatan Tuminting, Manado.
- Ganjar-Mahfud Resmi Daftar ke KPU sebagai Pasangan Capres-Cawapres
- Ngantor di Desa Lereng Gunung Ijen, Bupati Ipuk Gelontorkan Berbagai Program Pemberdayaan Masyarakat
- BPIP Sebut Paskibraka Tidak Hanya Menaikkan Bendera Merah Putih Tapi Duta Pancasila
- Mengintip Bunga Desa di Ujung Selatan Banyuwangi
Dalam sambutannya Rita menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan ini atas inisiasi Pak Gubernur dan Pak Wagub lewat dinas terkait yang menggandeng TP PKK karena taktis pengelolaannya nanti ada di tangan ibu-ibu TP PKK di tingkat desa dan atau kelompok penerima.
"Semoga bantuan ini bisa betul-betul dimanfaatkan dan diberdayakan, agar dampak baiknya betul betul dirasakan," kata Ibu Rita.
Rita mengingatkan supaya bantuan benar-benar dimanfaatkan dan tidak disimpan saja. "Jangan cuma ja simpan simpan kong so nda tau kamana berikut tu bantuan, inga manfaatkan neh," sambung Ibu Rita.
Sebelumnya dalam kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Pengelolaan Program dan Kegiatan serta Rakon TP-PKK Se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Rita menjelaskan terkait tugas TP PKK. Menurut istri Gubernur Provinsi Sulut Olly Dondokambey SE tersebut, tentunya semua tahu TP-PPK itu berdasarkan Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
"Salah satu penjelasan penyelenggaraan PKK meliput perencanaan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan evaluasi dan pelaporan," sebutnya.
Selain itu, Ibu Rita menjelaskan, perencanaan dan pelaksanaan gerakan PKK dilaksanakan melalui 10 program pokok PKK. Karena harus kita perhatikan pelaksanaan dan perencanaan PKK harus melibatkan peran serta masyarakat termasuk lembaga pemasyarakat desa yang menangani pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
"Ibu-ibu kepala desa harus menyampaikan kepada kepala desa apakah ada dana untuk PKK. Tentunya kalau PKK diikutkan dalam Musrembang desa akan disiapkan anggaran dari desa untuk PKK. Kalau boleh 10 persen. Karena seberapa besar dana desa untuk membiayai PKK sangat penting untuk keberlanjutan program PKK," katanya.