Rita Dondokambey Beri Materi di Bintek TP PKK Boltim, Minta APBDes Dapat Bantu Program di Desa
Rita menjelaskan, perencanaan dan pelaksanaan gerakan PKK dilaksanakan melalui 10 program pokok PKK
Rita menjelaskan, perencanaan dan pelaksanaan gerakan PKK dilaksanakan melalui 10 program pokok PKK
Rita Dondokambey Beri Materi di Bintek TP PKK Boltim, Minta APBDes Dapat Bantu Program di Desa
Ketua Tim Penggerak PKK Sulawesi Utara Rita M. Dondokambey Tamuntuan memberikan materi pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengelolaan Program dan Kegiatan serta Rakon TP-PKK Se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) di Novotel Manado, Kamis (26/10/2023).
Sosok yang akrab disapa Ibu Rita ini mengatakan, bersyukur kita bisa hadir di kegiatan Bimbingan Teknis Penguatan Pengelolaan Program dan Kegiatan serta Rakon TP-PKK Se Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim).
Menurut istri Gubernur Provinsi Sulut Prof DR (Hc) Olly Dondokambey SE tersebut, tentunya semua tahu TP-PPK itu berdasarkan Peraturan Presiden nomor 99 tahun 2017 tentang gerakan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
"Salah satu penjelasan penyelenggaraan PKK meliput perencanaan, pelaksanaan pembinaan, pemantauan evaluasi dan pelaporan," sebutnya.
Selain itu, Ibu Rita menjelaskan, perencanaan dan pelaksanaan gerakan PKK dilaksanakan melalui 10 program pokok PKK.
Karena harus kita perhatikan pelaksanaan dan perencanaan PKK harus melibatkan peran serta masyarakat termasuk lembaga pemasyarakat desa yang menangani pemberdayaan kesejahteraan keluarga.
"Ibu-ibu kepala desa harus menyampaikan kepada kepala desa apakah ada dana untuk PKK. Tentunya kalau PKK diikutkan dalam Musrembang desa akan disiapkan anggaran dari desa untuk PKK. Kalau boleh 10 persen. Karena seberapa besar dana desa untuk membiayai PKK sangat penting untuk keberlanjutan program PKK" katanya.
Ibu Rita juga meminta Ketua PKK desa tidak usaha takut karena sudah ada aturan jelas dan perlu APBD desa dibagikan kepada ibu PKK untuk membuat program sesuai regulasi yang ada.
"Saya berharap kepala desa sebagai pembina PKK dapat menyetujui program PKK sesuai aturan yang ada," pungkasnya.