Tragedi Pengobatan Dukun di Danau Kuari, Niat Obati Kejiwaan Malah Berujung Nyawa Melayang
AN, dukun pengobatan alternatif sudah ditangkap dan dimintai keterangan
Tragedi Pengobatan Dukun di Danau Kuari, Niat Obati Kejiwaan Malah Berujung Nyawa Melayang
Tiga warga yang mengikuti pengobatan alternatif itu meninggal dunia usai tenggelam.
Dukun pengobatan alternatif di Danau Kuari, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor yang memakan korban, sudah ditetapkan sebagai tersangka.
AN, dukun pengobatan alternatif sudah dimintai keterangan. Salah satu korbannya, DP (20) yang datang ke AN untuk mengikuti keterbelakangan mental yang dialaminya.
"DP ini masyarakat yang mengalami keterbelakangan mental sehingga dilakukan pengobatan. Jadi keluarga datang ke rumah AN dan langsung dimandikan di danau itu," jelas AKBP Rio Wahyu Anggoro, Selasa (18/7).
Keluarga setuju dan membawa DP ke Danau Kuari untuk dimandikan, sambil dijaga oleh beberapa anggota keluarga sekitat pukul 22.00 WIB. Namun, saat akan dimandikan DP berontak lalu masuk ke danau.
Dua orang yang coba memberikan pertolongan, Cecep (25) dan Badrussalam (25) justru ikut tenggelam hingga ditemukan keesokan harinya oleh tim SAR gabungan tidak bernyawa.
- PDIP Maknai Tragedi Kudatuli: Gerakan Arus Bawah Melawan Rezim yang Sangat Otoriter
- Sekjen PDIP Nilai Tragedi Kudatuli Harusnya Pelanggaran HAM Berat
- Pengobatan Alternatif Berujung Maut di Danau Kuari Bogor, Satu Orang jadi Tersangka
- Jalani Pengobatan Alternatif Mandi di Danau Kuari Bogor, Tiga Orang Hilang Tenggelam
"Akibat perbuatan AN kami menerapkan pasal 359, yaitu kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain dengan ancaman 5 tahun penjara," tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro.