Tragis, 13 siswa SMA di Kota Serang perkosa seorang siswi SMP
Akibat pemerkosaan bergilir itu, korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit.
Seorang siswi kelas I SMP di Kabupaten Serang, Banten, diperkosa secara bergilir oleh mantan kekasihnya, YG, yang merupakan siswa SMA di Kota Serang. Lebih bejatnya, pemerkosaan tersebut dilakukan bersama 12 orang rekannya.
Berdasarkan informasi yang di himpun, korban Bunga (bukan nama sebenarnya) sudah tidak lagi menjalin cinta dengan YG. Hal ini lantaran YG kerap melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya. Namun pada Sabtu (15/11) ketika acara pembukaan Porprov Banten ke IV mengundang artis Judika, Bunga meminta YG untuk mengantarnya menyaksikan konser tersebut.
Konser belum usai, YG lalu membawa Bunga ke tempat kosnya di kawasan Kota Serang sekitar Pukul 20.00 WIB. Keduanya ngobrol sekira satu jam lamanya di kosan yang merupakan tempat berkumpul YG bersama kawan-kawannya. Lalu pada pukul 21.00 WIB, YG mulai menggerayangi dan mencabuli bunga. Enam teman YG yang berada di lokasi ikut menyetubuhi korban bergantian hingga berakhir sekira pukul 00.00 WIB.
Perlakuan bejat ternyata tidak berhenti di situ. Karena YG memiliki banyak kawan, datang lagi enam orang kawan yang lain ke kosan. Melihat bunga terlelap kelelahan di kamar dalam keadaan tak memakai busana, enam kawan YG yang baru saja datang kembali memperkosa bergantian dan baru selesai sekira pukul 05.00 WIB.
Pagi harinya, Bunga diantar YG ke rumahnya. Tiba di rumah, korban sakit dan baru mengakui kejadian yang menimpanya ketika pihak keluarga korban. Akibat pemerkosaan bergilir itu, kemaluan korban mengalami pendarahan yang cukup parah dan harus dirawat intensif di rumah sakit. Pihak keluarga yang tidak terima langsung mengadukan permasalahan tersebut kr Polres Serang.
Polres Serang melakukan pemeriksaan kepada sembilan Pelaku. Kesembilan tersangka yang merupakan siswa SMA di Kota Serang digelandang ke ruang pemeriksaan Unit PPA Polres Serang dan diperiksa secara bergantian.
Kasatreskrim Polres Serang AKP Arizal Samelino membenarkan pemeriksaan tersebut. "Pelaku sudah diamankan, dari sejumlah lokasi berbeda," ujarnya kepada wartawan. Sementara empat orang pelaku lainnya masih dalam penyelidikan.
Baca juga:
13 Siswa SMA pemerkosa siswi SMP di Serang ditangkap polisi
Dibius pakai parfum, anak di bawah umur diperkosa di kebun karet
Dituduh lakukan pemerkosaan, Inilah Komentar Bill Cosby
Tanggung malu, korban perkosaan Bill Cosby menutup diri
Tak terima dibilang bencong, anak SMP perkosa bocah SD
32 tahun bungkam, artis ini akui pernah diperkosa Bill Cosby
-
Apa yang dilakukan para pelaku terhadap siswi SMP itu? Para buron adalah D, HR, RF, dan FB. D diketahui sebagai otak kejahatan yang membawa korban ke TKP dan mengawali perkosaan disaksikan sembilan temannya.
-
Dimana siswi SMP di Palembang ditemukan? Sementara itu tiga pelaku lainnya MZ 13 tahun, MS 12 tahun, dan AS 12 tahun pada saat korban ditemukan di TPU berada di lokasi kerumunan seolah-olah tidak mengetahui apa-apa yang terjadi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Apa hukuman yang dijatuhkan kepada PSIS Semarang? Hukuman bertanding tanpa penonton dikeluarkan langsung oleh PSSI selaku induk sepak bola Indonesia. Berdasarkan surat dari PSSI, PSIS Semarang dianggap melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena terjadi pengulangan kejadian yang sama yaitu keributan antara suporter PSIS Semarang dengan suporter klub tamu. Keributan itu menyebabkan adanya korban luka-luka dan hal itu diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa Stupa Sumberawan penting? Stupa melambangkan nirbana (kebebasan) yang merupakan dasar utama dari seluruh rasa dharma yang diajarkan Guru Agung Buddha Gautama. Nirbana juga menjadi tujuan setiap umat Buddha.