Tragis, Hewan Purba Asli Indonesia Dijual dengan Harga Selangit
Hewan purba yang dilindungi di Indonesia semakin terancam. Begini nasib hewan-hewan purba tersebut
Indonesia memiliki banyak hewan purba yang dilindungi. Hewan-hewan itu seperti komodo, penyu belimbing hingga ikan arwana. Namun, nasib-nasib hewan purba tersebut semakin terancam oleh ulah oknum tak bertanggung jawab.
Mereka diburu demi rupiah. Berikut ini ulasan mengenai hewan-hewan purba asli Indonesia yang dijual ke luar negeri:
-
Dimana Pulau Komodo terletak? Lokasi Pantas Pink ini sendiri berada di bagian selatan Pulau Komodo.
-
Apa saja yang ditawarkan Pulau Komodo? Di lokasi ini, Anda dapat melakukan berbagai kegiatan menarik. Di antaranya yakni berfoto dengan latar belakang pulau cantik, tinggal di kapal pinisi, menyelam, menjajal trekking, dan masih banyak lagi.
-
Apa keunikan yang dimiliki Pantai Pink di Pulau Komodo? Pantai Pink, yang terletak di Pulau Komodo, Indonesia, adalah sebuah pantai yang unik dan menakjubkan karena pasirnya berwarna pink. Pasir pink ini terbentuk dari butiran karang merah yang mencampur dengan pasir putih tradisional, menciptakan pemandangan yang sangat menakjubkan.
-
Siapa saja yang liburan ke Pulau Komodo? Potret Naysila Mirdad dan Gisella Liburan ke Pulau Komodo, Seru Pakai Swimsuit hingga Baju Menyelam
-
Kapan Pulau Komodo mulai populer? Labuan Bajo adalah salah satu dari lima Destinasi Super Prioritas yang sedang dikembangkan di Indonesia.
Dijual dengan Harga Setengah miliar
Komodo, hewan yang dilindungi di Indonesia dijual oleh oknum tak bertanggung jawab seharga Rp500 juta per ekor. Apalagi komodo yang dijual itu adalah komodo yang berada di Taman Nasional Komodo di NTT.
"Pada dasarnya kami sesalkan kasus ini. Dan kami kaget ketika tahu bahwa Komodo yang diperjualbelikan itu adalah Komodo yang berada di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK)," kata Kepala Dinas Pariwisata NTT I Wayan Darmawan.
Dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Polda Jatim, menurut pengakuan para tersangka, sudah melakukan aksi jual beli itu selama tahun 2016-2019 dengan jumlah Komodo yang dijual mencapai 41 ekor ke Singapura.
Penjualan Ilegal Trenggiling Capai miliaran Rupiah
Sebanyak 225 ekor trenggiling dijual seharga Rp2,5 miliar. Penjualan ilegal ini dilakukan oleh dua pria asal Medan, Sumatera Utara. Dua pelaku, H (34) dan S (42) tersebut berhasil ditangkap pada Selasa, 13 Juni 2017.
Binatang yang dilindungi ini rencananya akan dikirim ke China dan Vietnam. Bagian tubuh trenggiling terbilang mahal. Untuk selembar sisiknya seharga USD 1. Pelaku diketahui menyimpan 5 karung sisik trenggiling.
Sedangkan di dunia, satu kilogram daging trenggiling mencapai USD 1.200 atau Rp16 juta. Dan sisiknya mencapai USD 3.000 per kilogram, atau Rp43 juta.
Puluhan Penyu yang Diselundupkan Mati
Sebanyak 148 ekor penyu berhasil diamankan oleh Polair dari jalur perdagangan. Namun hanya 118 ekor penyu yang masih hidup. Sedangkan 30 ekor lainnya mati. Alhasil 30 ekor penyu itu dimusnahkan di tempat pembakaran daging Karantina Pertanian Batam pada 21 April 2019.
Sedangkan 118 ekor penyu yang masih hidup ditempatkan di penangkaran di Pulau Mencaras Batam oleh Pangkalan PSDKP Batam, BKSDA Batam, Stasiun Karantina Ikan Batam dan BPSPL Tanjung Pinang.
(mdk/has)