Trauma & takut di lantai 9, Rohadi minta dipindahkan ke lantai bawah
Rohadi pernah dikabarkan sempat memiliki keinginan untuk bunuh diri dari lantai 9 gedung tahanan KPK tersebut.
Panitera Pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi menyebut selalu merasa lemas dan ketakutan selama ditempatkan di tahanan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantai 9. Dia pun meminta untuk dipindahkan ke tahanan lantai 1 bersama tahanan lainnya.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Kuasa Hukum Rohadi, Alamsyah Hanafiah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Selasa (13/9).
"Dia di lantai 9 itu mengalami trauma berat dan rasa takut yang luar biasa. Rasio seseorang, daya pikirnya kan masing-masing. Kalau di lantai 9 itu rasanya ke pengen loncat saja, dia bilang. Nah dia minta usulkan supaya dia ditempatkan di lantai 1," ujarnya.
Rohadi pernah dikabarkan sempat memiliki keinginan untuk bunuh diri dari lantai 9 gedung tahanan KPK tersebut. "Karena trauma, jadi bawaannya mau lompat," kata Alamsyah.
Dia menyebutkan bahwa depresi mental yang dialami Rohadi disebabkan oleh rasa takutnya terhadap beberapa hal, salah satunya jika putra kandungnya,
Ryan Seftriadi, ditetapkan sebagai tersangka.
"Dia juga takut tidak bisa ketemu anaknya. Ini anaknya sedang dicari-cari. Nggak ketemu," ujarnya.
Ryan Seftriadi merupakan anak kandung Rohadi yang berstatus CPNS di Dirjen Peradilan Mahkamah Agung. Dia juga pernah dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi Berthanatalia Ruruk Kariman.
Selain itu, penyitaan aset yang dimiliki oleh Rohadi pun disebut sebagai salah satu hal yang membuatnya trauma. Hal ini karena Rohadi mengaku tidak diberikan turunan berita acara mengenai penyitaan tersebut.
"Dia tidak diinformasikan aset mana saja yang disita, sehingga dia tidak bisa menggunakan aset yang tidak disita maupun yang disita. Akhirnya dia sekarang tidak punya uang sama sekali. Maksudnya, kalau ada aset yang tidak terkait, dia bisa jual untuk keluarganya," jelas Alamsyah.
Mengenai depresi berat yang dialami Rohadi, tim kuasa hukum pun menyatakan perlunya bagi Rohadi untuk mengunjungi psikiater dengan jangka waktu tertentu.
"Supaya perkara ini berjalan lancar, maka kesehatannya harus stabil. Kalau dia depresi lalu dia putus asa, memutuskan untuk bunuh diri, itu bubar. Bukan lagi penegakan hukum jadinya," pungkas Alamsyah.