Tuding pemilihan hakim agung bermasalah, PT DKI curhat ke DPR
Mas'ud Halim menuding syarat jadi hakim agung berdasarkan selera komisioner KY.
Wakil Ketua Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta Mas'ud Halim kecewa dengan proses rekrutmen hakim agung yang dilakukan Komisi Yudisial (KY). Kekecewaannya itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
"Ini soal rekrutmen hakim agung, ternyata yang dipilih-pilih oleh KY bukan orang yang baik. Hakim-hakim yang dipilih ternyata kena masalah. Yang baik-baik malah tidak terpilih," kata Mas'ud dalam raker kunjungan Komisi III DPR dengan empat lingkungan peradilan sewilayah DKI Jakarta di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (23/12).
-
Apa yang dijelaskan oleh KY kepada Komisi III DPR tentang seleksi calon hakim agung? Surat yang ditandatangani Ketua KY Amzulian Rifai (4/9) itu intinya menyatakan bahwa seleksi calon hakim agung dan calon hakim ad hoc HAM telah memenuhi peraturan perundang-undangan dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait.
-
Siapa yang menyampaikan klarifikasi soal seleksi calon hakim agung ke Komisi III DPR? "Surat itu disampaikan tadi pagi, tentunya langkah ini diambil untuk membangun kembali komunikasi dengan DPR, untuk meluruskan kesalahan persepsi," ucap Wakil Ketua KY Siti Nurdjanah saat konferensi pers di Kantor KY RI, Jakarta, Jumat (6/9).
-
Kenapa Komisi III DPR menolak semua calon hakim agung yang diusulkan KY? Fraksi-fraksi di parlemen menyatakan ada kesalahan mekanisme seleksi karena KY meloloskan calon yang tidak memenuhi syarat."Ada beberapa hal yang kami tangkap alasan penolakan semua calon hakim agung yang disampaikan oleh KY kepada DPR: ada isu calon hakim agung tidak memenuhi syarat tiga tahun sebagai hakim tinggi, ada juga isu bahwa calon hakim agung tidak memenuhi syarat 20 tahun sebagai hakim," ucap Anggota KY Sukma Violetta pada konferensi pers itu.
-
Siapa yang menjabat di Komisi IX DPR RI? Kris Dayanti, saat menjadi anggota DPR RI, menjabat di Komisi IX yang mengurusi kesehatan, tenaga kerja, dan kependudukan.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Apa yang diusulkan oleh Baleg DPR terkait dengan DKJ? Baleg DPR mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
Mas'ud mengklaim akibat praktik tersebut, para hakim menjadi pesimis untuk mendaftarkan diri menjadi calon hakim agung. Dikarenakan penentuan siapa yang terpilih jadi hakim agung bukan berdasarkan kredibilitas.
"Jadi pada pesimis dengan rekrutmen hakim agung oleh KY. Itu hanya berdasarkan seleranya komisioner KY," katanya.
Sementara, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengatakan, pihaknya akan menerima keluhan dan masukan dari para hakim tinggi tentang proses rekrutmen hakim yang dilakukan oleh Komisi Yudisial. Untuk itu, dia berjanji akan membicarakannya dengan KY.
"Ya nanti kita bicarakan dengan KY. Sejauh ini ada kritikan-kritikan yang perlu kita tindaklanjuti," kata Azis.