Tukang Bubur pengadang kampanye Djarot di vonis 2 bulan bui
Tukang Bubur pengadang kampanye Djarot di vonis 2 bulan bui. Mendengar putusan tersebut, Naman menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu. Naman diberi waktu oleh hakim untuk pikir-pikir terlebih dahulu selama tiga hari kerja.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, menjatuhkan vonis kepada Naman Sanip (52) pelaku pengadangan kampanye calon wakil Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2, Djarot Saiful Hidayat saat berada di Kembangan Utara, Jakarta Barat beberapa waktu lalu, Rabu (21/12).
"Mengadili, menyatakan terdakwa Naman telah terbukti secara sah dan meyakinkan dengan sengaja mengacaukan dan menghalangi jalannya kampanye," ucap Ketua Majelis Hakim, Masrizal saat membacakan vonis di PN Jakarta Barat, Jalan S. Parman, Jakarta Barat, Rabu (21/12).
"Memutuskan saudara Naman dengan dan meyakinkan, melakukan pidana, membuat kampanye saksi korban tidak maksimal. Dijatuhi pidana penjara selama 2 bulan, pidana tersebut tidak dijalani kecuali ada putusan hakim yang menyatakan lain sebelum masa percobaan 4 bulan berakhir," tambah Masrizal.
Keputusan tersebut diambil, usai majelis hakim mempertimbangkan segala tindakan yang dianggap memberatkan, yakni tindakan Naman yang membuat tidak maksimal dan terdapat ucapan 'Bapak tak boleh masuk sini' dari Naman.
"Hal-hal yang meringankan, yaitu belum pernah dihukum, berperilaku baik, dan saksi korban telah memaafkan terdakwa," papar Masrizal.
Mendengar putusan tersebut, Naman menyatakan akan pikir-pikir terlebih dahulu. Naman diberi waktu oleh hakim untuk pikir-pikir terlebih dahulu selama tiga hari kerja.
"Karena ini bukan pidana umum, maka ada waktu pikir-pikir selama 3 hari, bagi terdakwa, hari Selasa depan saudara bisa kembali lagi," tutup Masrizal.
Baca juga:
Nanti malam, Ahok pertama kali sampaikan pidato politik
Tukang bubur pengadang kampanye Djarot pasrah menunggu vonis hakim
Kepada warga, Djarot janji segera relokasi makam di Menteng Dalam
Survei LSI sebut Ahok potensi kalah di putaran kedua Pilgub DKI 2017
Djarot janji potong sapi jika menang suara di Menteng Dalam
-
Apa tugas Ahmad Sahroni di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Kapan Djamaluddin Adinegoro lahir? Gunakan Nama Samaran Djamaluddin Adinegoro lahir di Talawi, sebuah kecamatan di Sawahlunto, Sumatra Barat pada 14 Agustus 1904.
-
Kapan Hanung Cahyo Saputro dilantik? Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana melantik pejabat Bupati Banyumas, Hanung Cahyo Saputro di Gradhika Bhakti Praja Building, Komplek Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan No 9 Semarang pada Minggu (24/9) kemarin.
-
Siapa yang ditunjuk sebagai ketua tim pemenangan pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Pilgub DKI Jakarta? Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus akhirnya menunjuk Bendahara Umum (Bendum) Partai NasDem, Ahmad Sahroni sebagai ketua pemenangan untuk pasangan Ridwan Kamil - Suswono di Jakarta.
-
Siapa anggota Warkop DKI selain Dono? Setelah itu, Dono bergabung dengan almarhum Kasino dan Indro Warkop untuk membentuk trio Warkop DKI yang kemudian sukses di industri perfilman Indonesia.
-
Siapa yang menyambut kedatangan Prabowo di Kantor DPP Partai Golkar? Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto hingga Sekjen Partai Golkar Lodewijk Freidrich Paulus menyambut langsung kedatangan Prabowo.