Tulis status BBM Nurdin Halid koruptor, Arsyad jadi tersangka
Arsyad adalah mantan aktivis Universitas Hasanuddin, Makassar.
Mantan aktivis mahasiswa Universitas Hasanuddin, Muhammad Arsyad ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel sejak Senin (9/9/) kemarin. Dia langsung ditetapkan sebagai tahanan atas tuduhan pencemaran nama baik.
Mantan aktivis mahasiswa ini jadi tersangka setelah diperiksa di Polda Sulsel Jalan Perintis Kemerdekaan sekitar pukul 15.00 Wita. Ia langsung ditetapkan tersangka pencemaran nama baik. Dia dilaporkan oleh Abdul Wahab, anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi Golkar pada bulan Juni 2013 lalu.
Kala itu, Arsyad di status Blackberry-nya menuliskan di status BBM miliknya, “No Fear Nurdin Halid Koruptor!!! Jangan pilih adik koruptor!!!”. Akibatnya, dia dilaporkan dengan tuduhan pencemaran nama baik ketua Bapilu Golkar untuk wilayah Sulawesi, Nurdin Halid.
Sebelum menulis status seperti di atas, Arsyad pernah dikeroyok oleh sekelompok orang menggunakan kemeja dengan identitas kontestan nomor urut 2 pada pilwalkot Makassar, Supomo Guntur - Kadir Halid. Kala itu, sedang siaran langsung televisi lokal Makassar Obrolan Karebosi yang menghadirkan Arsyad sebagai narasumber.
Berselang penyerangan di ruang studio Celebes TV, beberapa orang penyerang ditahan oleh polisi, namun tak lama kemudian dilepaskan lagi. Arsyad yang menulis di status Blackberry-nya mengimbau agar jangan memilih adik koruptor justru diperiksa sebagai saksi lalu menjadi saksi terlapor alias tersangka pada Agustus lalu.
Sementara itu, saat hendak meliput proses pemeriksaan Arsyad di Polda Sulsel, wartawan dilarang masuk dan meliput. Awak media hanya tertahan hingga di pos provos. Berbeda dengan kasus tahanan lainnya, aparat kepolisian selalu memberikan penjelasan alasan pemeriksaan atau pun penahanan.
Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Endi Sutendi, pada Senin (9/9) malam hanya mengatakan penyidik kasus Arsyad sudah pulang. Belum ada keterangan resmi aparat kepolisian terkait penahanan mantan aktivis mahasiswa ini.