Tunggak Bayar Tagihan, Aliran Listrik di Kantor DLH dan Satpol PP Cilegon Diputus
Pihak PLN memutus aliran listrik ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dan Kantor Satpol PP Kota Cilegon. Pemutusan dilakukan lantaran kedua instansi ini menunggak pembayar tagihan listrik.
Pihak PLN memutus aliran listrik ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegon dan Kantor Satpol PP Kota Cilegon. Pemutusan dilakukan lantaran kedua instansi ini menunggak pembayar tagihan listrik.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, PLN terpaksa melakukan tindakan tegas berupa pemutusan aliran listrik dan penyegelan KWH meter dilakukan karena pihak DLH dan Satpol Kota Cilegon tak kunjung membayar tagihan listrik selama beberapa bulan.
-
Apa yang dimaksud dengan energi listrik? Energi listrik adalah bentuk energi yang dihasilkan oleh pergerakan partikel bermuatan, khususnya elektron, melalui suatu penghantar atau rangkaian tertutup.
-
Bagaimana PLN mendukung transisi ke kendaraan listrik? PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan.
-
Bagaimana cara PLTA Ketenger menghasilkan listrik? Air yang sudah tertampung di kolam selanjutnya dialirkan untuk menggerakkan turbin yang kemudian menghasilkan listrik.
-
Bagaimana cara PLTA Kracak menyalurkan listrik? “Jadi ini listriknya disalurkan ke Bogor, yang saat itu Buitenzorg sedang butuh, terutama untuk penerangan kantor gubernur. Setelah Buitenzorg memiliki penerangan, listrik disalurkan ke Tanjung Priuk untuk operasional Trem dan perkotaan,” kata sang kreator, Jejak Siborik.
-
Kapan PLN mulai mendukung ekosistem kendaraan listrik? PT PLN (Persero) berkomitmen untuk terus mendukung ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) yang berkembang pesat di Indonesia.
-
Kapan Kota Solo resmi dialiri listrik? Pada 12 Maret 1901, Kota Solo resmi dialiri listrik.
Pemutusan dilakukan Kamis (28/10) pagi. Akibatnya aktivitas pemerintahan pun menjadi terganggu. Hingga malam hari ini kedua kantor itu masih gelap.
"Iya benar tadi pagi disegelnya, kata orang kantor nunggak bayar listrik sekitar 2 bulanan," kata salah seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi kejadian itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon dari Fraksi Gerindra, Faturohmi menyayangkan telatnya pembayaran tagihan listrik yang berakhir dengan penyegelan KWH meter oleh PLN.
"Kita sayangkan sampai terjadinya mati listrik di kantor Pemerintahan akibat nunggak bayar tagihan. Ini sangat memalukan bagi Cilegon," sebut Faturohmi.
Dia minta agar manajemen pemerintahan di Kota Cilegon dievaluasi menyeluruh. Harapannya, kejadian memalukan ini tidak boleh terjadi lagi.
"Bukankah semuanya sudah terencana? Atau memang ini faktor kelalaian dari DLHK sendiri? Kami minta ini agar segera diklarifikasi oleh DLHK dan segera dibenahi," tegasnya.
Baca juga:
Menteri Trenggono Jajaki Potensi Kapal Listrik untuk Perikanan Tangkap
Catat, Syarat Perizinan Usaha Sektor Ketenagalistrikan
PLN Mulai Suplai Listrik ke Mamberamo Raya Pada 2022
Per September, Konsumsi Listrik Industri Tumbuh 11,5 Persen
Usai PON XX Papua, PLN Siap Suplai Listrik di World Superbike
Krisis Energi, Singapura Terancam Gelap Gulita Tanpa Listrik