Tunggu diminta, PPATK baru usut transaksi mencurigakan Freeport
PPATK juga menjadikan PT Freeport bukan skala prioritas.
Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku belum menelusuri dugaan transaksi mencurigakan yang terjadi di PT Freeport Indonesia. Terlebih, PPATK belum mendapatkan permintaan untuk melakukan penelusuran dari lembaga penegak hukum.
"Belum. Kami masih menunggu permintaan lembaga hukum untuk meneliti tapi bisa saja (inisiatif dari PPATK), tapi kita lihat dulu skala prioritas," kata kepala PPATK, Yusuf usai Konferensi Pers 'Refleksi Akhir Tahun 2015' di Gedung PPATK, Jakarta, Senin (28/12).
Tak hanya itu, Yusuf menjelaskan, persoalan Freeport belum menjadi prioritas PPATK. Sebab, pihaknya belum mendapatkan secara pasti apa permasalahan yang terjadi di Freeport.
"Harus jelas. Perusahaan-perusahaan besar kaya gitu, pasti ketahuan sama auditor di Amerika kalau begitu (melakukan transaksi mencurigakan)," kata Yusuf.
Yusuf juga menjelaskan pihaknya tidak pantas untuk merespon sesuatu yang tidak sesuai data. Walaupun begitu, menurut Yusuf, jika ada permintaan untuk menelusuri persoalan Freeport, pihaknya menyatakan bersedia melakukan penelitian.
"Tapi kalau kita masuk tanpa tahu anatominya kaya apa, sisi apa yang mau diambil, cost ke sana tinggi, PPATK cuma ada di Jakarta. Anda bayangkan, ngapain kita ambil kalau tidak ada manfaatnya," tandasnya.