Tunggu laporan, Kapolri akan usut staf presiden intimidasi Ombudsman
Badrodin mengakui dugaan penyalahgunaan wewenang itu belum diproses oleh pihak kepolisian.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan dugaan penyalahgunaan wewenang staf kepresidenan berinisial AB akan ditindak lanjut jika pihaknya resmi menerima laporan secara resmi. Sebab, sampai saat ini polisi belum menerima laporan atas kasus tersebut.
"Kalau mereka memang melakukan pelanggaran ya tentu harus kita proses. Apakah pelanggarannya kode etik, apakah pelanggarannya pidana, itu harus kita proses sama semuanya," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (21/3).
Kendati begitu, Badrodin mengakui dugaan penyalahgunaan wewenang itu belum diproses oleh pihak kepolisian. Pasalnya, belum ada laporan resmi ke pihak kepolisian terkait kasus tersebut.
"Saya belum terima suratnya siapa, saya tahunya kan dari media. Suratnya itu mana, gitu loh. Saya belum terima suratnya secara resmi," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Senin (20/3).
Sebelumnya, Ombudsman menemukan adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh anggota staf kepresidenan berinisial AB. Konsultan hubungan keparlemenan Ombudsman, Alvin Lie menjelaskan kasus ini bermula saat anggota staf kepresidenan AB mendatangi kantor Ombudsman bersama EF selaku perwakilan dari PT XY.
Saat itu, staf kepresidenan AB yang menemani EF meminta Ombudsman mendesak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BPLD) Kabupaten Tangerang untuk segera menerbitkan rekomendasi UKL-UPL yang dimohon PT XY sejak Juli 2013 silam.
Namun, dalam permintaannya, AB lebih dominan meminta Ombudsman ketimbang EF sebagai pihak pemohon. Bahkan, permintaan yang disampaikan AB menjurus pemaksaan dan intimidasi terhadap staf Ombudsman saat itu. AB sempat menunjukkan kartu nama beratribut Kantor Staf Presiden (KSP).
Bukan hanya itu, AB kedapatan berbohong dengan mengaku sudah berkoordinasi dengan pejabat di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI bidang Audit Lingkungan Hidup dan Data Informasi. Kebohongan AB terungkap setelah Ombudsman menyambangi Kementerian LHK, BLHD Kabupaten Tangerang Pemkot Tangerang.
Pejabat audit di Kementerian LHK mengaku juga ditekan oleh AB lantaran tidak menerbitkan rekomendasi UKL-UPL. Bahkan, pejabat BLHD Tangerang sempat diperiksa di Mapolda Metro Jaya akibat tidak menerbitkan rekomendasi UKP-UPL.
Kami tidak akan melakukan konferensi pers jika kami tidak yakin, bahkan yang bersangkutan (AB) sudah berbohong," kata Alvin di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (16/3).
Baca juga:
Anggota staf kepresidenan intimidasi Ombudsman dan BLHD Tangerang
Ombudsman sebut anggota staf Kepresidenan salah gunakan wewenang
Ini jawaban Istana soal dugaan penyalahgunaan wewenang oleh AB
Kapolri tak tahu kasus penyalahgunaan wewenang staf kepresidenan
-
Siapa yang memberi Prabowo pangkat Jenderal Kehormatan? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Siapa yang berterima kasih kepada seluruh anggota badan adhoc dan stakeholder di Jakarta Timur? Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta Timur, Tedi Kurnia berterima kasih kepada seluruh anggota badan adhoc, termasuk jajaran stakeholder di Kota Administrasi Jakarta Timur yang telah membantu menyukseskan pelaksanaan Pemilu 2024.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Kapan Kemal Idris menjabat sebagai Kepala Staf Kostrad? Di tahun 1966, Kemal Idris menjabat sebagai Kepala Staf Kostrad. Dia punya andil besar dalam transisi Orde Lama ke Orde Baru.
-
Apa yang menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni terkait tragedi di Padang? Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti tragedi meninggalnya seorang bocah berusia 8 tahun karena tertimpa tembok yang ditabrak motor oleh anak SMP di Padang.
-
Kapan Jenderal Wismoyo menjabat sebagai Kepala Staf TNI AD? Jenderal TNI Wismoyo Arismunandar menjabat Kepala Staf TNI AD dari tahun 1993 sampai 1995.