Tuntut kenaikan UMP, buruh ludahi kantor gubernur Sumut
Para buruh juga menyatakan menolak rencana kenaikan harga BBM.
Ratusan buruh berunjuk rasa di depan kantor Gubernur Sumut dan kantor Wali Kota Medan Senin (17/11). Mereka menolak Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut 2015 dan rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Para buruh berunjuk rasa mengatasnamakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Sumut. Mereka berdemo membawa spanduk dan poster yang bertuliskan tuntutannya.
Di kantor Gubernur Sumut, Jalan P Diponegoro, Medan, para buruh kecewa karena Gubernur Sumut Gatot Pujonugroho tidak menemui mereka. Menunjukkan kekecewaannya, mereka bergantian meludah beramai-ramai ke arah halaman kantor itu.
Setelah aksi meludah dari balik gerbang pagar kantor gubernur, para buruh bergegas pergi. Mereka bergerak untuk melakukan aksi di kantor Wali Kota Medan, Jalan Maulana Lubis, Medan.
Di dua lokasi demo itu, para buruh menuntut agar UMP Sumut dinaikkan menjadi Rp 2 juta; Upah Minimum Kota (UMK) Medan menjadi Rp 2,6 juta; Upah Minimum Kabupaten (UMK) Deli Serdang Rp 2,4 juta; dan UMK Serdang Bedagai Rp 2,2 juta. Permintaan buruh itu sesuai dengan hasil survei FSMI yang menunjukkan rata-rata KHL Rp 2.009.000 per bulan.
Menurut buruh, rata-rata KHL Rp 1.271.000 yang digunakan Dewan Pengupahan Daerah (Depeda) Sumut penuh rekayasa. "Karena itu kami meminta agar DPRD Sumut memanggil Gubernur Sumut terkait Penetapan UMP Sumut yang terlalu murah serta survei KHL yang tidak benar," kata Minggu Saragih, Ketua DPW FSPMI Sumut.
Para buruh juga menyatakan menolak rencana kenaikan harga BBM. Kenaikan harga dinilai akan lebih menyengsarakan kaum buruh.
Mereka juga meminta agar seluruh buruh dan pekerja disertakan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. "Kami minta pelayanan dan fasilitas BPJS Kesehatan ditingkatkan. Laksanakan pula Jaminan Pensiun 1 Juli 2015," sambung Minggu.
Selain itu, buruh juga menentang pemadaman listrik yang masih terjadi di Sumatera Utara. Alasannya, pemadaman itu sangat merugikan masyarakat dan kalangan dunia usaha yang ujung-ujungnya menyengsarakan para buruh.