Tuntut revisi UMK, buruh di Tangerang blokir akses Tol Bitung
Dalam orasinya, buruh menolak nilai UMK 2015 Kota dan Kabupaten Tangerang yang ditetapkan kepala daerah.
Ribuan buruh dari berbagai aliansi melakukan unjuk rasa terkait Upah Minimum Kota (UMK) 2015 di depan pintu masuk dan keluar Tol Bitung, di Jalan Raya Serang KM 9 dan 10, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (25/11).
Akibatnya kendaraan roda empat tidak bisa masuk maupun keluar tol. Begitu juga kendaraan dari Jatiuwung, Kota Tangerang, tidak bisa menuju Tigaraksa Kabupaten Tangerang, maupun sebaliknya. Hanya kendaraan roda dua yang masih bisa melewati jalan tersebut.
Dalam orasinya, buruh menolak nilai UMK 2015 Kota dan Kabupaten Tangerang yang ditetapkan kepala daerah masing-masing.
"UMK 2015 yang direkomendasikan oleh wali kota sebesar Rp 2.730.000 dan bupati Rp Rp 2.710.000. Ini lebih rendah dari tuntutan kita untuk Kota sebesar Rp 3,2 juta dan Kabupaten Rp 3,1 juta," kata korlap aksi Gusril.
Untuk itu pihaknya menerjunkan sekitar 20 ribu buruh dari Kota dan Kabupaten Tangerang untuk menggelar aski demo. Pihaknya menuntut agar kepala daerah Tangerang merevisi rekomendasi UMK 2015.
"Hari ini biar kepala daerah di Tangerang melihat kalau buruhnya belum sejahtera, kalau perlu kita akan duduki tol sampai besok," tandas Gusril.
Selain Tol Bitung, buruh juga memblokir akses masuk Tol Kedaton, Cikupa Mas dan Tol Balaraja. Aksi demo ini dikawal ketat oleh ratusan aparat gabungan polisi dari Polres Kabupaten Tangerang dan Polda Metro Jakarta serta personel TNI dari Kodim 0506 Tangerang.