Ujian Teori dalam Pengajuan SIM di Polrestabes Bandung Bisa Diikuti dari Rumah
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung membuka layanan pengujian teori untuk pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring. Artinya, masyarakat bisa menjalani tes itu di rumah.
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polrestabes Bandung membuka layanan pengujian teori dalam pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara daring. Artinya, masyarakat bisa menjalani tes itu di rumah.
Kanit Regident Satlantas Polrestabes Bandung AKP Vino Lestari mengatakan, aplikasi digital Korlantas Polri yang digunakan adalah Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS).
-
Siapa yang mengajukan konsep baru ujian praktik SIM? Ide konsep ini berasal dari Polres Bantul.
-
Apa itu Simping? Simping merupakan camilan asli Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang melegenda. Tak hanya rasanya yang memikat. Tekstur Simping bisa membuat siapapun tak berhenti mengunyah.
-
Bagaimana konsep baru ujian praktik SIM akan diterapkan? Ini baru konsep. Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa berlaku secara nasional
-
Kapan perubahan konsep ujian praktik SIM ini akan diterapkan? Ini baru konsep. Kami ajukan dahulu mudah-mudahan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya bisa berlaku secara nasional
-
Kapan uji coba aturan baru pembuatan SIM dimulai? Mulai 1 Juli 2024, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melakukan Uji coba aturan baru pembuatan dan perpanjangan Surat izin Mengemudi (SIM).
-
Kapan eSIM Kuota S diluncurkan? Smartfren memberikan pilihan eSIM terbaru dengan harga yang jauh lebih kompetitif, yaitu eSIM Kuota S seharga Rp25.000.
Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa memilih melaksanakan ujian teori untuk penerbitan SIM di fasilitas komputer yang tersedia di kantor polisi atau di tempat lain, termasuk di rumah.
"Untuk mengakses aplikasi, masyarakat tinggal menunggu launching Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS)," kata Vino di Mapolrestabes Bandung, Jumat (24/9).
Setelah berhasil mengakses sistem, masyarakat yang mengajukan SIM harus mengisi data diri pribadi. Proses selanjutnya adalah mengerjakan soal tes teori yang ada dalam aplikasi.
Proses pengerjaan soal tes dipantau secara langsung melalui kamera yang terhubung oleh petugas secara langsung. Setelah dinyatakan lulus, mereka bisa melanjutkan proses uji praktik.
"Masyarakat harus tetap datang ke Satpas untuk langsung mengikuti ujian praktik lapangan di Satpas Polrestabes Bandung," terang dia.
Ia berharap keberadaan layanan tersebut bisa dimanfaatkan secara maksimal. Selain memudahkan, tes daring ini pun bisa menekan potensi pungutan liar dari calo.
"Ini upaya kami membantu masyarakat ketika akan melakukan pembuatan SIM di masa pandemi," pungkasnya.
Baca juga:
Polri Segera Luncurkan Aplikasi e-AVIS untuk Permudah Warga Membuat SIM
Aturan SIM C Tiga Golongan Berlaku Mulai Agustus 2021: Biaya Pembuatan Tetap Sama
Sistem Online Diluncurkan, Layanan SIM Keliling Tetap Tersedia
Kapolri Luncurkan Aplikasi Perpanjang SIM Online
Aksi Jenderal Listyo Sigit Benahi Polri
Polri Luncurkan Aplikasi Perpanjangan SIM Online Bulan Depan