Ulah Sopir Fortuner Arogan Bikin Guru Besar Unhan Ini Kena Getahnya, Sampai Disatroni Puspom TNI
Usai aksi sopir fortuner berinisial PWGA cekcok dengan pengendara lain itu viral, seorang purnawirawan perwira tinggi TNI ikut kena getahnya.
Dia adalah Marsekal Muda (Purn) TNI Asep Adang Supriyadi yang ikut terseret masalah.
Ulah Sopir Fortuner Arogan Bikin Guru Besar Unhan Ini Kena Getahnya, Sampai Disatroni Puspom TNI
Ulah sopir fortuner arogan yang memakai pelat TNI palsu di Jalan Tol Jakarta - Cikampek berbuntut panjang. Usai aksi sopir fortuner berinisial PWGA cekcok dengan pengendara lain itu viral, seorang purnawirawan perwira tinggi TNI ikut kena getahnya.
- Sopir Fortuner Penabrak Balita hingga Tewas di Sidoarjo jadi Tersangka
- VIDEO: Sopir Fortuner Sembunyi di Rumah Kakak Pensiunan TNI Hingga Buang Pelat di Lembang
- Polisi Tetapkan Sopir Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI Tersangka!
- Panik, Ini yang Dilakukan Sopir Fortuner Ugal-ugalan Usai Viral dan Ketahuan Pakai Pelat Palsu TNI
"Tanggal 12 (April) nya itu kan itu sudah viral, pada saat gak lama dari itu langsung viral tuh sebenarnya. Di tanggal 12-nya, Pak Adang itu didatangin oleh beberapa orang dari pihak puspom TNI," ungkap Kanit 2 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Anggi Fauzi Hasibuan kepada wartawan, Rabu (17/4).
Kedatangan pihak Puspom TNI ke kediaman Adang untuk mengkonfirmasi soal kendaraan dinasnya yang viral di media sosial dipakai sipil lalu terlibat cekcok dengan pengendara lain. Padahal, pelaku dengan Adang sama sekali tidak mengenal.
Anggi mengatakan, Asep Adang yang merasa dirugikan melaporkan kasus pemalsuan pelat mobilnya itu ke Polda Metro Jaya. Sopir fortuner pun ditangkap di tempat persembunyiannya dan ditetapkan sebagai tersebut.
"Dia membuat laporan polisi seperti itu. Dia minta untuk pihak TNI dalam hal itu pusat penerangan untuk menyebutkan kalau 'saya tidak ada kaitannya dengan orang yang ada di media sosial tersebut',"
ucap Anggi.
merdeka.com
Anggi kemudian menambahkan pelat nomor dinas itu didapatkan PWGA dari kakaknya inisial T yang merupakan pensiun Perwira Tinggi Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).
Mulanya, kendaraan dinas TNI nomor 84337-00 memang benar adanya. Namun itu untuk digunakan oleh T. Sementara pelaku sendiri merupakan seorang sipil.
"Jadi dia (pelaku) memang bukan anggota TNI. Kakaknya itu pada saat masih aktif sampai dengan pensiun diberikan lah pelat nomor dinas itu," kata Anggi.
Pada tahun 2018, T memasuki masa pensiunnya. Alhasil ia semestinya tidak lagi mendapatkan kendaraan dinas itu.
Selepas itu, pada tahun 2019 pihak TNI melakukan pemutihan, dimana nama T tidak lagi teregister mendapatkan kendaraan dinas. Hingga akhirnya pada tahun 2020 nomor dinas TNI 84337-00 tercatat untuk Asep Adang.
"Jadi tahun 2020 pak Asep Adang ini dosen di UNHAN, diberikan dia nomor dinas oleh mabes TNI. Nah diterbitkan lagi oleh mabes TNI tapi dengan nama pak Asep tersebut serta jenis kendaraan yang berbeda," jelas Anggi.
Anggi kemudian melanjutkan, pada tahun 2023, PWGA kemudian diberikan pelat dinas nomor yang serupa hanya saja dalam keadaan sudah tidak aktif lagi. Pelat itu pun digunakan guna menghindari ganjil-genap.
"Kalau dia bilang 2023. Cuma kalau untuk kuantitas dia berapa kali gunakannya 4 kali," sebutnya.