Ulama Aceh kecam perkosaan pada wanita yang ditangkap berzina
Yus ketahuan berzina oleh warga kampung. Dia diperkosa 8 pemuda. Kini Yus terancam hukuman cambuk.
Wakil Ketua Majelis Permusyaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Faisal Ali mengecam tindak pemerkosaan pada wanita yang ditangkap saat berzina. Dia mengatakan pelaku pemerkosaan terhadap wanita yang diduga melakukan perbuatan zina itu juga harus dihukum yang berat.
"Untuk pelaku pemerkosaan itu harus dihukum yang lebih berat, karena mereka telah melecehkan penerapan syariat Islam," tukas Tgk Faisal Ali, Rabu (7/5).
Tgk Faisal Ali juga meminta masyarakat dalam menegakkan syariat Isla agar tidak melakukan hukum sendiri. Bila memang ada permasalahan pelanggaran syariat Islam, agar bisa diserahkan pada pihak yang berwajib, dalam hal ini polisi Syariah.
Sebelumnya Yus (25) ditangkap warga saat sedang melakukan hubungan suami istri bersama seorang pria beristri. Yus sempat diperkosa 8 pemuda, dimandikan di selokan dan diarak.
Yus juga kini terancam hukuman cambuk karena dianggap melanggar syariat Islam.