Ungkap geng motor 'Jepang', polisi tangkap lagi 2 pelaku penjarahan
Keterangan tersangka lain menjelaskan, Adit dan Dendi bersama dengan delapan lainnya melakukan tindak pidana.
Dinihari tadi penyidik kembali menangkap dua terduga pelaku penjarahan yang tergabung dalam geng motor 'Jepang'. Mereka adalah Aditya alias Jaloy (18) dan Aldi alias Dendi (18).
"Sekitar pukul 00.30 WIB Unit Buser Sat Reskrim Polresta Depok telah mengamankan kembali dua orang yang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan atau pemerasan dengan ancaman kekerasan," kata Kapolresta Depok AKBP Didik Sugiarto, Jumat (29/12).
-
Kenapa detailing motor penting? Detailing motor berfungsi untuk membersihkan kotoran dan kerak yang sulit dibersihkan pada motor. Hal ini dilakukan agar motor lebih awet dan meminimalisir terjadinya karat maupun korosi.
-
Bagaimana awal mula terbentuknya geng motor di Indonesia? Awalnya, geng motor terbentuk karena beberapa orang atau kelompok memiliki minat hobi yang sama.
-
Kapan pencurian motor itu terjadi? Peristiwa itu sebenarnya telah terjadi pada 16 Oktober 2020.Namun pelaku JM baru tertangkap di rumahnya setelah tiga tahun hidup di kebun untuk menghindari polisi.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Di mana Wuling Motors mendirikan pabrik pertamanya di Indonesia? Pada tahun 2015, Wuling Motors memulai ekspansi ke sektor otomotif di Indonesia dengan mendirikan pabrik di Greenland International Center (GIIC), Cikarang, Jawa Barat.
-
Kapan PT Garuda Mataram Motor didirikan? Namanya, PT Garuda Mataram Motor, didirikan pada 1971.
Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing di Pancoran Mas, Depok. Mereka diamankan tanpa perlawanan. "Mereka diduga terlibat tiga kasus yang terjadi di Limo dan Sawangan," paparnya.
Penangkapan keduanya berdasarkan hasil pengembangan tersangka sebelumnya yang telah diamankan. Keterangan tersangka lain menjelaskan, Adit dan Dendi bersama dengan delapan lainnya melakukan tindak pidana.
"Yaitu pada 22 Desember 2017 di tiga lokasi. Ada di Jalan Muchtar Sawangan, Jalan Limo Raya Limo dan Jalan Pendopo Raya Limo Depok," tukasnya.
Saat ini keduanya sedang dilakukan pemeriksaan. Untuk mengetahui keterlibatannya serta peran masing-masing.
Baca juga:
Kasus penjarahan toko pakaian di Depok, polisi tetapkan 15 tersangka
Kelakuan 'Geng Jepang' di markas, pesta miras, kumpul kebo, angkuh ke warga
Polisi masih buru lima anggota geng motor 'Jepang' diduga terlibat penjarahan
Jadi korban penjarahan geng Jepang, pemilik toko pakaian tetap buka 24 jam
Bos toko pakaian korban penjarahan geng Jepang minta pelaku ditindak tegas