Ungkap pendanaan, polisi akan panggil paksa bendahara Saracen
"Yang diutamakan untuk diperiksa yaitu Retno dan Asma Dewi yang sebagai bendahara Tamasya Al Maidah," ujar Irwan.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri, akan melakukan panggilan secara paksa terhadap Bendahara Saracen yaitu Mirda alias Retno. Penyidik akan memanggil paksa Retno, karena dirinya mangkir dalam pemanggilan hari ini Senin (2/10).
"Bendahara saracen tidak datang. Dia akan dipanggil paksa," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Irwan Anwar saat dihubungi, Jakarta, Senin (2/10).
Retno akan dipanggil paksa oleh penyidik, karena dirinya sudah dua kali mangkir saat dipanggil oleh Bareskrim Polri. Yang sebelumnya Retno mangkir pada panggilan pemeriksaan awal pada Rabu (27/9) lalu.
Irwan mengaku, jika saat ini pihaknya sangat membutuhkan keterangan dari Retno. Karena Retno sendiri terkait atau terlibat dengan pendanaan terhadap kelompok jaringan ujaran kebencian dan Konten Sara, Saracen.
"Yang diutamakan untuk diperiksa yaitu Retno dan Asma Dewi yang sebagai bendahara Tamasya Al Maidah," ujarnya.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipissiber) Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bendahara Saracen yaitu Mirda alias Retno. Mirda dijadwalkan akan diperiksa oleh penyidik pada Senin (2/10) pekan depan.
Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, penjadwalan pemeriksaan terhadap Retno merupakan yang kedua kalinya. Karena sebelumnya Retno mangkir dari panggilan pemeriksaan awal yang telah dijadwalkan oleh penyidik pada Rabu (27/9) kamarin.
"Soal Saracen yang akan diperiksa minggu depan, Retno (selaku) bendahara. Dipanggil kemarin tidak datang, akan dipanggil lagi Senin depan," kata Martinus dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (28/9).
Sementara itu, Kepala Subbagian Operasi Satuan Tugas Siber Dittipidsiber Bareskrim Polri, AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, jika pihaknya juga akan menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap dua orang lainnya terkait kasus yang sama dengan Retno.
Soesatyo menyebut, dua orang tersebut bernama Dwiyadi dan juga Riandini. Menurutnya, kedua orang tersebut diduga telah mengetahui kegiatan Saracen meskipun mereka itu tidak masuk didalam struktur kepengurusan Saracen.
"Mereka tidak masuk di dalam struktrur, diduga mengetahui," ujar Susatyo saat dihubungi.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka atas kasus penyebar ujaran kebencian atau Hate Speech dan konten SARA dalam jaringan Saracen, diantaranya Muhammad Faizal Tonong (43), Sri Rahayu Ningsih (32), Jasriadi (32) dan Muhammad Abdullah Harsono (39).
Selain itu, polisi juga mengamankan satu orang lagi yang diduga terkait atau terlibat dengan Saracen yaitu Asma Dewi. Yang dimana Asma Dewi diduga telah mentransfer uang sebesar Rp75 juta ke anggota inti grup Saracen.
Untuk keempat tersangka selain Asma Dewi, kini telah dijerat dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Baca juga:
PPATK indikasikan dugaan Saracen terima dana dari parpol
Misteri aliran dana parpol buat grup penebar kebencian Saracen
Telusuri aliran dana Saracen, polisi tunggu pemeriksaan kejiwaan JAS
Kominfo imbau warga tak mudah sebarkan informasi hoax dan ujaran kebencian
Mencari bukti keterlibatan Asma Dewi dalam kelompok Saracen
Tak ada masalah kejiwaan, Ketua Saracen layak bertanggungjawab
-
Apa yang terjadi di Gurun Sahara? Salah satu tempat paling gersang di dunia berubah menjadi hijau setelah curah hujan yang tidak biasa.
-
Apa yang ditemukan di Gurun Sahara? Sebuah batu gelap misterius ditemukan di area terpencil gurun Sahara. Ini adalah batu pertama yang diketahui pernah terlontar dari Bumi ke luar angkasa namun kemudian kembali lagi ke Bumi sebagai meteor ribuan tahun kemudian.
-
Kapan Ahmad Sahroni menyampaikan pesan ini? Hal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.
-
Apa itu saraf terjepit? Secara sederhana, saraf terjepit adalah kondisi medis yang menyebabkan saraf di dalam tubuh terjepit atau tertekan dengan jaringan lain, misalnya saja tulang, otot, atau jaringan ikat. Kondisi tersebut bisa menyebabkan rasa sakit, mati rasa, kesemutan, hingga kelemahan pada area yang dipersarafi.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Kapan Harun Kabir meninggal? Tanggal 13 November 1947, jadi hari terakhir Harun Kabir dalam menentang kekuasaan Belanda yang kembali datang ke Indonesia.