Upaya pemerintah selesaikan polemik pembelian senjata
Upaya pemerintah selesaikan polemik pembelian senjata. Rapat itu dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur Pindad Abraham Mouse.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto memanggil seluruh institusi penegak hukum di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (6/10). Rapat itu membahas isu yang berkembang yakni pembelian senjata yang diduga ilegal.
Rapat itu dihadiri Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Kepala BIN Budi Gunawan, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Direktur Bea Cukai Heru Pambudi, dan Direktur Pindad Abraham Mouse.
"Sesuai janji saya dulu kan, kita mau menuntaskan masalah-masalah yang menjadi isu kemarin, masalah senjata ya yang terus berkembang dengan berbagai spekulasi di masyarakat," katanya.
Isu itu berawal dari ucapan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang mengatakan informasi soal pembelian 5.000 pucuk senjata ilegal di luar institusi TNI-Polri yang disampaikan saat acara silaturahmi purnawirawan bukan informasi intelijen. Sebab, kata Gatot, informasi yang disampaikan pada acara silaturahmi baru sebatas rencana dan pembelian senjata yang belum terealisasi.
Informasi intelijen, kata Gatot, harus terpenuhi formulasi menyangkut identitas pelaku, apa yang dilakukan, kapan melakukan, di mana, bagaimana dan mengapa.
"Yang kemarin saya sampaikan hanya akan, belum terjadi kan. Maka belum terjadi," ujar Gatot.
Gatot mengklaim telah mengantongi data intelijen yang akurat soal pembelian senjata api tersebut. Akan tetapi, informasi itu hanya boleh disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
"Semuanya informasi hanya boleh saya sampaikan kepada atasan saya Presiden. Menko Polhukam pun tidak, Menhan pun tidak," tegasnya.
Rapat itu digelar tertutup. Usai rapat Wiranto memimpin konferensi pers.
Wiranto mengatakan, akan melakukan pengkajian ulang terhadap aturan dan mekanisme terkait pengadaan senjata api. Ini untuk mengantisipasi jangan sampai ada kegaduhan seperti yang belum lama terjadi.
Menurut Wiranto, banyaknya regulasi yang mengatur pengadaan senjata api yang diundangkan sejak 1948 sampai tahun 2017 membuat proses pengiriman dan penerimaan barang menjadi sulit. Paling tidak ada empat undang-undang, satu Perppu, satu Inpres, empat peraturan setingkat menteri yang mengatur pengadaan itu.
"Semua itu menyebabkan perbedaan pendapat yang berkembang di berbagai institusi yang menggunakan senjata api," kata Wiranto.
Oleh karena itu, Wiranto menegaskan segera dilakukan pengkajian dan penataan ulang berbagai regulasi tersebut tentang kemampuan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal. Sehingga tidak membingungkan institusi yang diberikan kewenangan menggunakan senjata api.
"Nah sekarang yang berkaitan dengan pengadaan Sagl 40x46 yang masih bertahan di Bea Cukai Soekarno Hatta, akan segera dikeluarkan rekomendasi dari Panglima TNI, amunisi tajamnya dititipkan ke Mabes TNI, amunisi dan tiga macam, ada asap, ada gas air mata, ada yang tajam, nah tajam nya ini nanti titip di Mabes TNI. Sehingga setiap saat kalau dibutuhkan ada satu proses untuk itu," jelasnya.
Wiranto yang mewakili pemerintah memohon kepada institusi negara maupun masyarakat untuk memahami hal ini. "Sehingga tidak lagi dikembangkan di ruang publik. Kalau kurang jelas bisa ditanyakan ke institusi terkait," ucapnya.
Selain itu, Wiranto menilai polemik senjata-senjata dan amunisi diduga ilegal adalah upaya untuk memecah belah soliditas pemerintah. Salah satunya dengan upaya untuk mengadu domba antara TNI dengan Polri.
"Berbagai upaya untuk memecah belah soliditas satuan keamanan negara adalah perbuatan yang sangat berbahaya," kata Wiranto.
Namun, Wiranto enggan menyebut siapa dan dalam bentuk apa adu domba itu dilakukan. Tetapi, Dia menegaskan kalau isu ini telah usai dan jangan diperbesarkan kembali.
"Kita hentikan dan neteralisir untuk kepentingan bangsa dan negara terutama berlangsungnya pembangunan nasional yang sedang digalakkan presiden Jokowi," kata mantan Ketum Partai Hanura itu.
Oleh sebab itu, Wiranto menyatakan, pihaknya akan membuat aturan-aturan untuk menghindari kembali munculnya polemik.
"Maka segara akan dilakukan pengkajian dan penataan ulang tentang regulasi tersebut tentang pengaturan senjata api sampai dengan kebijakan tunggal, sehingga tidak membingungkan institusi yang memang menggunakan senjata api," pungkasnya.
Baca juga:
Bahas polemik senjata, Wiranto panggil Menhan, Kapolri, Panglima TNI & KaBIN
Wiranto sebut polemik senjata merupakan upaya adu domba TNI dengan Polri
Panggil Panglima TNI hingga KaBIN, Wiranto tegaskan polemik senjata selesai
Cegah polemik pengadaan senjata, Wiranto akan buat aturan tunggal
Menko Polhukam bentuk kelompok kerja selesaikan polemik senjata
-
Siapa Pak Warnoto? Saat ditemui, Pak Warnoto baru pulang dari ladangnya.
-
Mengapa Waduk Jatigede sering surut? Adapun saat ini kondisi Waduk Jatigede memang tengah surut. Kondisi ini sudah terjadi hampir tiap tahun saat musim kemarau panjang.
-
Kapan Wibowo Wirjodiprodjo meninggal? Di akhir hidupnya, Ari dan Ira Wibowo menceritakan bahwa sang ayah pergi dengan tenang, tanpa rasa sakit, dan dikelilingi oleh keluarga tercinta.
-
Kenapa Indonesia memutuskan untuk membeli Mirage 2000-5? Untuk mengatasi hal ini, Indonesia membeli 12 Mirage 2000-5 bekas Angkatan Udara Qatar Nilai pengadaan 12 pesawat ini mencapai USD 734,5 juta. Mirage akan dikirim secara bertahap dalam waktu 24 bulan sejak kontrak ditandatangani.
-
Apa rahasia awet muda Ira Wibowo? Salah satu rahasia awet muda Ira ternyata adalah rajin olahraga.
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.