Update Haji 2022, 57.100 Jemaah Indonesia Tiba di Tanah Suci
Gelombang kedatangan jemaah haji Indonesia ke Makkah masih terus berlanjut.
Gelombang kedatangan jemaah haji Indonesia ke Makkah masih terus berlanjut. Lebih kurang 39.986 jemaah kini berada di Makkah.
Berdasarkan laporan harian Kantor Urusan Haji (KUH) per hari Rabu (22/6), jemaah yang kini berada di Makkah adalah mereka yang secara langsung mendarat di Jeddah dan sebagian lagi jemaah diberangkatkan dari Madinah. Rinciannya, jemaah yang tiba melalui Bandara King Abdulaziz Internasional Airport, Jeddah berjumlah 11.549. Sedangkan yang diberangkatkan dari Madinah berjumlah 28.419.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Apa itu haji plus? Program haji di Indonesia mencakup sebuah skema yang dikenal sebagai haji plus. Program ini menawarkan waktu keberangkatan yang lebih cepat dibandingkan dengan haji reguler.
-
Kapan Nakata berangkat haji? Nakata Firdaus usianya masih 18 tahun. Ia merupakan jemaah haji termuda asal Solo.
Sementara secara keseluruhan, jemaah haji Indonesia yang sudah berada di Arab Saudi sudah setengahnya dari kuota haji nasional. Total 57.100 jemaah akumulasi gelombang satu dan gelombang kedua sudah berada di Arab Saudi.
Penambahan kedatangan juga terjadi pada jemaah haji khusus. Sampai tanggal 22 Juni 2022, jemaah haji khusus yang tiba di Arab Saudi berjumlah 1.827 orang.
Untuk diketahui, pemberangkatan terakhir jemaah haji dari Madinah ke Makkah pada tanggal 27 Juni. Sementara penerbangan terakhir jemaah haji gelombang kedua dari Tanah Air menuju Jeddah pada tanggal 3 Juli 2022.
Jemaah Diimbau Bayar Dam Sesuai Aturan Arab Saudi
Jemaah haji Indonesia sebagian besar menyelenggaraan ibadah haji Tamattu’ (umrah dulu, baru berhaji). Karenanya diwajibkan membayar dam atau denda berupa menyembelih hewan.
“Jemaah diimbau untuk dapat melakukan pembayaran DAM sesuai saluran resmi yang telah ditentukan Pemerintah Arab Saudi sehingga pelaksanaannya sesuai aturan dan tertib,” pesan Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin saat memberikan keterangan pers di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Rabu (22/6).
Fauzin mengatakan, pada musim haji tahun ini, pemerintah Saudi melalui Perusahaan Motawif Jemaah Haji Asia Tenggara (Motowifs Pilgrims For South East Asian Countries Company) telah mengeluarkan surat petunjuk tentang Dam dan Kurban Tahun 1443H. Surat ditujukan kepada Perwakilan Misi Haji Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand.
Menurut Fauzin, surat edaran tersebut menginformasikan bahwa jemaah dapat membayar dam melalui saluran pembayaran yang telah ditentukan pemerintah Arab Saudi, yaitu Bank Pembangunan Islam (IsDB), Bank Al Rajhi, Pos Saudi, dan Situs (ADAHI).
Disebutkan dalam edaran tersebut bahwa keempat lembaga tersebut dipilih berdasarkan sejumlah kriteria berikut:
a. Bank penerima setoran dam adalah lembaga resmi yang ditunjuk Pemerintah Kerajaan Arab Saudi sehingga akuntabilitas kinerjanya bisa dipertanggungjawabkan;
b. Memiliki lajnah thibbi yang bertugas menyeleksi binatang yang memenuhi syarat untuk dijadikan hadyu;
c. Memiliki lajnah syar’i/fiqhi, yang bertugas mengawasi dan memastikan keabsahan penyembelihan, distribusi dan lainnya yang berkaitan dengan aspek fikih;
d. Harga standard sehingga mendapat jaminan keamanan dari risiko unsur bisnis tak wajar dan unsur penipuan;
e. Mencapai target, tepat sasaran dalam distribusi daging; dan
f. Menumbuhkan solidaritas sosial dan menciptakan kemaslahatan yang lebih luas.
“Kami mendorong agar PPIH Arab Saudi Bidang Bimbingan Ibadah dan PPIH Kloter segera melakukan koordinasi dan sosialisasi ke jemaah haji,” pesan Fauzin.
“Pemerintah mengimbau jemaah tidak melakukan transaksi dengan calo dan penjaja/pedagang, tidak membeli kupon dari situs web yang mencurigakan,” sambungnya.
Reporter: Mevi Linawati/Liputan6.com
(mdk/gil)