Update Kasus Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT, Panglima Yudo: Tak Akan Lolos Jerat Hukum
Seorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Pewira TNI jalankan aksi LGBT itu sejak 2021.
Update Kasus Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT, Panglima Yudo: Tak Akan Lolos Jerat Hukum
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono memastikan, akan memproses hukum terkait dengan kasus seorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila LGBT terhadap tujuh orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Mereka diketahui atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
- Perwira TNI yang Lakukan Asusila LGBT ke 7 Prajurit Belum Tersangka, Ini yang Ditunggu Petugas
- Perwira TNI Lakukan Asusila LGBT Kepada 7 Prajurit, Tes Masuk Militer Diminta Dievaluasi
- Perwira TNI Terduga Pelaku LGBT Ditahan, Ini Inisial Tujuh Prajurit yang Jadi Korban
- Hutan Kota UKI Cawang Diduga jadi Tempat LGBT, Ini Tindakan Pemprov DKI
"Pokoknya gini. Masalah kasus enggak usah tanya lagi, pasti diproses hukum. Ya silahkan rekan-rekan media untuk mengecek, mengikuti ada enggak kira-kira TNI yang melakukan tindak pidana terus dibiarkan? Enggak ada,"
kata Yudo kepada wartawan, Kamis (5/10).
Yudo menegaskan, bakal menindak tegas dan memproses hukum terhadap prajurit TNI yang terbukti bersalah melakukan salah atau tindak pidana.
"Jadi prajurit yang melaksanakan salah ataupun tindak pidana pasti diproses hukum, yang berprestasi pasti kita berikan reward. reward dan punishment selalu saya sampaikan, harus kita tegakkan,"
tegasnya.
Sebelumnya, Seorang perwira TNI berinisial Lettu Arh AAP diduga melakukan tindakan asusila terhadap tujuh orang anggota Remaja Yonarhanud 1/PBC/1 Kostrad.
Mereka diketahui atas nama inisial Prada F, Prada T, Prada A, Prada TP, Prada MS, Prada BS dan Prada AD.
Kasus ini diketahui terjadi di kawasan Tangerang Selatan.
"Sementara masih dugaan, masih dtindaklanjuti," kata Hendhi kepada merdeka.com, Kamis (21/9).
Selain itu, terhadap Lettu AAP sempat dilakukan pencarian oleh petugas karena disebutnya kabur, pada Sabtu, 16 September 2023.
"Karena yang bersangkutan kabur, masih diambil keterangan dari para saksi," ujar Hendi.
Ternyata, pelariannya itu tidak cukup lama. Karena, Lettu AAP langsung menyerahkan diri pada Rabu (20/9) malam.
"Tadi malam yang bersangkutan menyerahkan diri dan langsung diserahkan Denpom 1 Jaya/Tangerang," pungkas Hendi.