Urine Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Positif Narkoba
Polrestabes Makassar telah menerima hasil tes urine tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar berinisial KB (22). Selain itu, kepolisian juga melakukan tes psikologi dan kejiwaan tersangka.
Kepolisian Resor Kota Besar Makassar (Polrestabes) Makassar telah menerima hasil tes urine tersangka pembakar mimbar Masjid Raya Makassar berinisial KB (22). Selain itu, kepolisian juga melakukan tes psikologi dan kejiwaan tersangka.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi Jamal Faturakhman mengaku berdasarkan hasil tes urine dilakukan, terbukti tersangka pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar positif narkoba. Meski demikian, untuk akurasi pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan darah tersangka dilakukan Laboratorium Forensik (Labfor).
-
Bagaimana kerusakan pada masjid? Laporan dari Reuters menyebutkan sebagian dari Masjid Tinmel mengalami keruntuhan. Gambar-gambar yang beredar di internet menunjukkan dinding-dinding yang roboh, menara setengah roboh, dan tumpukan besar puing.
-
Kapan Masjid Kuno Kaujon dibangun? Mengutip Youtube Mang Dhepi yang biasa memuat soal budaya dan sejarah Banten, di sana tertulis tahun pendiriannya pada 1936.
-
Kapan pengepungan Masjidil Haram terjadi? Pengepungan Masjidil Haram pada 1979 terjadi sebagai bagian dari serangkaian peristiwa yang dikenal sebagai Pemberontakan Makkah.
-
Kapan Masjid Nur Abdillah diresmikan? Menurut kanal Youtube Traveling All In, masjid ini baru diresmikan pada 2021 lalu. Proses pembangunannya sudah dimulai sejak 2019 lalu, hingga kini menjadi ikon wisata religi di Kabupaten Serang, Banten.
-
Apa yang menjadi keunikan Masjid Merah Kedung Menjangan? Masjid Kedung Menjangan juga dikenal sebagai masjid merah, selalui Masjid Sang Cipta Rasa yang sudah lebih dulu ada. Masjid Kedung Menjangan jadi salah satu destinasi religi yang menarik di Kota Cirebon. Rumah ibadah umat Islam ini memiliki tiga identitas budaya yang tampak yakni Cirebon, Tiongkok dan Kudus, Jawa Tengah.
-
Kapan Masjid Quwwatul Islam diresmikan? Pada Selasa (10/10), Gubernur DIY Sri Sultan HB X meresmikan berdirinya Masjid Quwwatul Islam di Jalan Mataram No. 1, Suryatmajan, Danurejan, Kota Yogyakarta.
"Hasil tes urine-nya positif narkoba. Untuk tes darahnya masih menunggu dari Labfor," ujarnya kepada wartawan di Mapolrestabes Makassar, Senin (27/9).
Jamal mengatakan tersangka menjadi pecandu narkoba sejak tahun 2015. Meski demikian, pihaknya masih mendalami dan menyelidiki jenis narkoba apa yang digunakan tersangka.
"Pengakuannya gunakan narkoba sejak 2015 sampai sekarang. Kita masih dalami narkoba jenis apa yang dipakai oleh tersangka," ucapnya.
Selain itu, tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan psikologi dan kejiwaan di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Untuk itu, dirinya belum bisa berkomentar terkait psikologi tersangka.
"Masih diperiksa di RS Bhayangkara. Nanti kalau sudah ada hasilnya kita akan sampaikan," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Direktur RSKD Dadi Makassar, dr Arman Bausat membenarkan jika KB pernah menjadi pasien orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Berdasarkan pencocokan data, KB pernah dirawat pada awal tahun 2021.
"Iya benar pernah dirawat, setelah kita cocokan identitasnya dan keterangan dari dokter yang pernah merawatnya," ujarnya kepada wartawan di RSKD Dadi Makassar, Minggu (26/9).
Meski demikian, Arman tidak mengetahui berapa lama KB dirawat di RSKD Dadi Makassar. Selain itu, KB juga memiliki riwayat ketergantungan obat-obatan terlarang.
"Soal apakah pelaku dirawat kembali di sini, itu keputusannya kepolisian. Apalagi kasusnya kan sudah ditangani oleh polisi," ucapnya.
Kepala Polrestabes Makassar, Komisaris Besar Witnu Urip Laksana mengatakan pengungkapan tersangka pembakaran berawal dari keterangan saksi dan rekaman CCTV yang ada di Masjid Raya. Witnu mengatakan pelaku ditangkap pada pukul 14.00 Wita di Jalan Tinumbu, Kecamatan Bontoala, Makassar.
"Dari keterangan saksi dan CCTV berhasil kita identifikasi terduga pelaku yang melakukan pembakaran mimbar. Pukul 14.00 wita kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di jalan Tinumbu dan mengamankan pelaku," ujarnya saat jumpa pers di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (25/9).
Berdasarkan pemeriksaan, Witnu mengatakan motif tersangka melakukan pembakaran karena sakit hati terhadap petugas keamanan Masjid Raya yang mengusirnya saat sedang beristirahat. Witnu mengaku, tersangka sering beristirahat atau tidur di Masjid Raya Makassar.
"Motif pelaku karena sakit hati kepada pengurus masjid, setiap pelaku datang untuk beristirahat atau tidur selalu dilarang oleh security. Ini motif awal yg kami dapatkan," tuturnya.
Witnu mengatakan dalam kejadian tersebut, sejumlah barang bukti diamankan seperti sajadah yang digunakan tersangka membakar mimbar, Alquran yang terbakar.
"Selanjutnya potongan mimbar yang dibakar oleh tersangka. Alquran yang terbakar karena letaknya berada di sekitar mimbar khotbah," ucapnya.
Akibat perbuatannya, KB terancam dijerat Pasal 187 ayat 1 dan 2 KUHP. Witnu mengaku pasal tersebut ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.
Baca juga:
VIDEO: Kronologi Pria Bakar Mimbar Masjid di Makassar, Polisi Ungkap Motif Pelaku
Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Punya Riwayat Gangguan Jiwa
Mahfud Minta Masyarakat Tak Terprovokasi Kasus Ustaz Diserang & Mimbar Masjid Dibakar
Mimbar Masjid di Makassar Dibakar, JK Minta Pengurus Tingkatkan Kewaspadaan
Pembakar Mimbar Masjid Raya Makassar Ditangkap
Mimbar Masjid Raya Makassar Dibakar, DMI Minta Umat Islam Tenang Tidak Terprovokasi