Usai Ambil Narkoba, Napi Asimilasi Ditangkap di Rumah Makan
Awal mula penangkapan pelaku itu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat pada Jumat (12/6) lalu. Ia ditangkap di Warung makan Kelurahan Tuguwali Kecamatan Tidore.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Maluku Utara meringkus seorang pengedar narkoba jaringan Medan, Sumatera Utara. Pelaku yang berjenis kelamin laki-laki ini diketahui atas nama inisial MR (29).
"Modus yang digunakan pelaku yaitu mengambil barang di salah satu jasa pengiriman di Kota Tidore Kepulauan," kata Dir Resnarkoba Polda Maluku Utara Kombes Setiadi Sulaksono dalam keterangannya, Kamis (18/6).
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
Dia menjelaskan, awal mula penangkapan pelaku itu berdasarkan adanya informasi dari masyarakat pada Jumat (12/6) lalu. Ia ditangkap di Warung makan Kelurahan Tuguwali Kecamatan Tidore.
"Tersangka ditangkap setelah mengambil paket kiriman berisi narkoba dengan barang bukti yang berhasil diamankan 1 sachet sedang berisi narkotika jenis ganja dengan berat 400 gram," jelasnya.
Dirinya mengungkapkan, pengedar barang haram ternyata merupakan seorang residivis yang baru saja bebas.
"Tersangka penyalahgunaan narkoba ini merupakan residivis kasus narkoba yang baru saja bebas melalui proses asimilasi," ungkapnya.
Setiadi menjelaskan, rata-rata pelaku penyalahgunaan narkoba ini mengendalikan barang haram ini dari dalam rumah tahanan (rutan). "Oleh karena itu Polda Maluku Utara sudah berkerja sama dengan rutan maupun lapas guna dapat memberantas narkoba di Provinsi Maluku Utara," jelasnya.
Dari penangkapan ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu sachet sedang berisi narkotika jenis ganja dengan berat 400 gram, satu handphone merk Xiomi dan 1 buah jaket yang digunakan untuk membungkus ganja.
"Untuk pasal yang dilanggar yaitu pasal 111 ayat (1) dan pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika," sebutnya.
Sementara itu Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Adip Rojikan menambahkan, agar masyarakat dapat membantu aparat penegak hukum dalam membrantas dan memerangi kejahatan narkoba.
"Kepada semua lapisan masyarakat yang ada di Provinsi Maluku Utara untuk mari kita bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba guna menciptakan generasi bangsa bebas narkoba khususnya di Provinsi Maluku Utara," tutup Rojikan.
Baca juga:
Indekos di Kawasan Cipete Utara Dijadikan Penyimpanan Narkoba, 2 Orang Ditangkap
Pemuda Bawa 24 Bungkus Daun Ganja Diciduk Polisi di Sekitar Lapas Jayapura
Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Pengedar Sabu di Binjai
Usai Kritik Penyiram Novel Baswedan 'Tak Sengaja', Bintang Emon Diserang Buzzer
Satgasus Merah Putih Polri Diminta Intensif Pantau Jaringan Narkoba Internasional
BNNP Jambi: Selama Pandemi Covid-19 Peredaran Narkoba Meningkat