Usai antar pacar pulang, Yopi jambret tas istri TNI di Palembang
Dengan cepat, tersangka menarik tas yang berisi dua unit handphone, kartu identitas, paspor, dan uang senilai Rp 7 juta.
Yopi (22), warga Kampung Bali, Mariana, Banyuasin, ditangkap polisi karena menjambret tas istri seorang perwira TNI yang menjabat sebagai komandan Denpom Palembang, pada Kamis (14/5).
Pelaku yang beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa itu, ditangkap di rumahnya Jumat (15/4) dini hari.
Peristiwa itu terjadi usai pelaku mengantar kekasihnya pulang. Saat melintas di Jalan Senopati, kawasan Kambang Iwak, Ilir Barat I, Palembang, tersangka melihat korban, Mirna Fitri (37), sedang jalan kaki sambil membawa tas tangan. Kesempatan itu tak disia-siakan pelaku.
Dengan cepat, tersangka menarik tas yang berisi dua unit handphone, kartu identitas, paspor, dan uang senilai Rp 7 juta. Setelah mengambil seluruh uang di dalamnya, tersangka membuang tas itu di semak-semak pinggir jalan di dekat tempat tinggalnya.
"Uangnya baru saya pake 800 ribu, buat makan sama beli pulsa tadi malam. Sisanya saya simpan," ungkap tersangka Yopi di Mapolda Sumsel, Jumat (15/4).
Ternyata, korban jambret tersangka adalah istri Komandan Denpom Palembang bernama Mirna Fitri yang tinggal di Jalan Kolonel H Burlian, Komplek Garuda Dempo Palembang.
"Saya tidak tahu kalau istri tentara, tahunya pas lihat foto dalam dompet. Jadi barang-barang itu saya buang," ujarnya.
Mendapat laporan korban, polisi langsung bergerak. Mendapatkan keterangan korban dan saksi, petugas mengetahui ciri-ciri pelaku sehingga berhasil diringkus.
"Kita ketahui dia pelakunya dari ciri-ciri yang disebutkan. Ternyata benar, tersangka mengakui," kata Panit IV Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKP Agus Hairudin.
Dia menjelaskan, tersangka Yopi merupakan residivis jambret. Yopi tercatat beberapa kali mendekam di lembaga pemasyarakatan Pakjo Palembang. Kali ini tersangka terancam dibui kembali sesuai Pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
"Korban diketahui istri perwira TNI, jabatannya komandan Denpom Palembang. Korban saat kejadian mau menjemput anaknya dari sekolah," tukasnya.
Baca juga:
Penumpang GO-JEK dijambret 2 remaja saat lintasi flyover Kalibata
Gagal rampas kalung emas, 2 jambret nyaris tewas dihajar massa
Hendak kabur saat ditangkap, penjambret di Pekanbaru ditembak
Jambret wanita pulang dugem di Kemang, Rizki tewas diamuk massa
Butuh duit buat beli narkoba, pemuda di Solo nekat jambret ibu-ibu
2 Mahasiswi kejar lalu tendang motor penjambret hingga jatuh
Polisi amankan dua siswa SMA yang jambret
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Siapa pelaku utama pembunuhan siswi di Palembang? Aparat Polrestabes Palembang menyebutkan bahwa pelaku utama pembunuhan siswi di pemakaman umum Tionghoa Palembang, Minggu (31/8) sempat ikut Yasinan malam pertama di kediaman korban.