Usai Bakar Suaminya, Polwan Briptu FN Sempat Bawa Korban ke RS dan Minta Maaf
Kini pelaku tengah menjalani trauma healing pasca peristiwa tragis tersebut
Kini pelaku tengah menjalani trauma healing pasca peristiwa tragis tersebut
Usai Bakar Suaminya, Polwan Briptu FN Sempat Bawa Korban ke RS dan Minta Maaf
Briptu FN, Polisi Wanita (Polwan) yang diduga membakar suaminya Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW) disebut mengalami trauma yang mendalam atas kejadian tersebut.
Dia bahkan disebut sempat meminta maaf pada sang suami saat masih hidup.
- Mau Trauma Healing, Santri Korban Pencabulan Diduga Dilecehkan Pengasuh Ponpes
- Potret Satu-satunya Polwan Jadi Agen Trauma Healing di Papua, Sosoknya Cantik Mempesona & Tangguh
- Polwan Bakar Suami Hidup-Hidup, Kompolnas Duga Pelaku Alami Baby Blues
- Pemprov Jatim Bikin Dapur Umum dan Berikan Layanan Trauma Healing untuk Korban Gempa Bawean
Trauma yang dialami oleh Briptu FN ini disampaikan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kombes Pol Dirmanto.
Ia menyatakan, saat ini Briptu FN yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tengah mengalami trauma mendalam.
"Yang bersangkutan saat ini Briptu FN yang selaku tersangka yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka masih trauma mendalam terkait dengan peristiwa itu," katanya, Minggu (9/6).
Dia menambahkan, saat peristiwa itu terjadi, tersangka lah yang disebutnya menolong korban dan membawanya ke rumah sakit dibantu oleh para tetangga.
Sesampainya di rumah sakit itu lah, tersangka semat meminta maaf pada sang suami atas perilakunya ini.
"Jadi FN ini juga mempunyai tanggung jawab yang besar untuk menolong yang bersangkutan membawa ke rumah sakit dibantu oleh beberapa tetangga. Sampai rumah sakit, FN juga minta maaf kepada sang suami atas perilaku ini," kata Dirmanto.
Meski berstatus sebagai tersangka, Briptu FN saat ini tengah mendapatkan trauma healing dari Polda Jatim akibat trauma yang dialaminya.
"Sekarang sedang ditangani dan sedang difasilitasi untuk trauma healing Polda Jawa Timur," ujarnya.
"Kemudian juga kita melibatkan psikiatri untuk menangani kasus ini. Ini kita prihatin betul terhadap kejadian ini," tambahnya.
Diketahui, Briptu FN yang berdinas di Polres Mojokerto Kota itu diduga membakar suaminya, Briptu RWD di rumah mereka yang berada di kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto pada Sabtu (8/6) pagi.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanusa Marunduri membenarkan kejadian tersebut.
Ia menyebut, dari keterangan awal insiden itu dipicu konflik rumah tangga. Namun, pihaknya belum membeberkan secara rinci kronologi kejadiannya.
“Untuk kronologi awal masih kita lakukan pemeriksaan. Yang penting (untuk diketahui), ini adalah konflik dalam keluarga dan kebetulan adalah keduanya anggota Polri," kata Daniel Sabtu (8/6) malam.
Briptu RWD sempat mejalani perawatan medis di ruangan ICU RSUD Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto karena menderita luka bakar 96 persen.
Namun, nyawanya tak tertolong. Ia dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (9/6) pukul 12.55 Wib.