Usai Beraksi, Komplotan Begal Ini Pesta Miras dan Narkoba
Menurut dia, pelaku mengaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Cikarang. Adapun, setiap aksinya mereka tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam maupun senjata api mainan yang dibawa.
Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi meringkus lima kawanan begal di wilayah setempat. Kelimanya adalah RJ (25), RB (22), AQL (19), DND (20) dan seorang pelajar SMK berinisial UDY (16).
Kapolsek Cikarang Barat, AKP Akta Wijaya mengatakan penangkapan bermula dari penyelidikan polisi setelah ada laporan peristiwa pencurian sepeda motor di lima titik berbeda di wilayahnya. Hasilnya, polisi menangkap tersangka D di kawasan MM 2100.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kenapa motor injeksi sering kehabisan bensin berdampak buruk? Salah satu masalah yang sering dihadapi oleh pengendara motor injeksi adalah kehabisan bensin. Meskipun mungkin terdengar seperti hal yang sederhana, kehabisan bensin pada motor injeksi dapat menyebabkan kerusakan yang signifikan pada komponen-komponen penting seperti pompa bahan bakar (fuel pump) dan injektor.
"Setelah dikembangkan, kami berhasil menangkap empat pelaku lainnya di wilayah berbeda di Cikarang hingga Karawang," katanya, Rabu (5/2).
Menurut dia, pelaku mengaku sudah beraksi puluhan kali di wilayah Cikarang. Adapun, setiap aksinya mereka tak segan melukai korbannya menggunakan senjata tajam maupun senjata api mainan yang dibawa.
"Sudah melakukan puluhan kali aksi pembegalan, sempat membacok korbannya," katanya.
Adapun modusnya, kata dia, pelaku beraksi ketika kondisi jalanan sudah sepi, mulai pukul 01.00-03.00 WIB. Sasarannya, adalah sepeda motor yang di parkir di halaman rumah maupun pengendara sepeda motor yang melintas.
"Hasil curiannya dijual mulai Rp8-9 juta di daerah Cikarang," katanya.
Adapun uangnya, menurut dia, dipakai untuk pesta minuman keras dan mengisap narkoba jenis tembakau gorila. Akibat perbuatannya, mereka sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Cikarang Barat, mereka dijerat dengan pasal 363 juncto 365 KUHP, ancamannya penjara selama 12 tahun.
Barang bukti disita berupa empat unit sepeda motor hasil curian, dokumen kendaraan, uang Rp550 ribu, sebuah pistol mainan, dan sebuah kunci leter T berikut empat anak matanya.
Baca juga:
Anggota TNI di Garut Ikut Sergap Begal Jalanan
Modus Tawuran, 6 ABG Ternyata Begal Pemotor
Pengemudi Ojek Online di Sleman Jadi Korban Klitih
Begal Warteg Gunakan Hasil Rampasan untuk Makan dan Beli Narkoba
Vonis Setahun Pembinaan Pelajar Penikam Begal Bukti Hakim Gunakan Diskresi Bijaksana
Berhasil Ditangkap, Ini Empat Pelaku Begal Warteg Mamoka Bahari