Usai dicekoki ciu, ABG digilir pacar dan tiga temannya
Para tersangka memperkosa korban di mes karyawan.
Gadis usia 14 tahun asal Legok, Kabupaten Tangerang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan empat pemuda. Tragisnya, salah seorang pelaku MA (17) merupakan kekasih korban.
Kapolsek Pasar Kemis Kompol Sukardi mengatakan, peristiwa itu berawal pada Minggu (27/12), ketika Gadis yang bukan nama sebenarnya itu dijemput sang kekasih.
Pemuda yang terlihat tak memiliki ciri seperti akan berniat jahat itu mendatangi Gadis ke rumahnya. Bahkan, MA sempat bertemu dengan orangtua Gadis, tetapi karena tak terlihat ada keanehan niat MA, sang orangtua Gadis pun memberikan izin.
MA ternyata mengajak Gadis ke salah satu mes karyawan PT Hankook Keramik, di Desa Sukaharja, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.
Di tempat tersebut sudah ada tiga teman MA yang terlebih dahulu menunggu, yakni NM (23), DP (24), dan HH (28).
"Tiga orang tersangka rupanya sudah menunggu, mereka adalah rekan MA," kata Kapolsek, Selasa (19/1).
Guna memuluskan niat buruk dan menyalurkan nafsu setan keempatnya, mereka yang akhirnya berjumlah lima orang menggelar pesta minuman keras jenis ciu. Setelah memastikan korban mabuk, para tersangka memperkosa korban secara bergiliran.
"Para tersangka memaksa dengan memegangi kaki dan tangan korban, padahal ketika itu korban sudah melawan," ujar Sukardi.
Setelah itu Gadis mengalami sakit hati dan sakit pada organ vitalnya. Tak pelak dirinya pun menceritakan perisitwa memalukan itu kepada ibunya. Mendengar cerita itu, kedua orangtua korban melaporkan ke Polsek Pasar Kemis.
"Karena kenal, kami langsung dapat dengan mudah membekuknya. Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 81 UU RI Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara," tuturnya.