Usai dicekoki pil saat karaoke, AL diperkosa teman medsos di hotel
Pelaku kini sudah ditahan polisi.
Seorang pemuda berinisial Bi ditangkap polisi karena diduga memperkosa remaja putri berinisial AL, yang masih berusia 14 tahun. Sebelum diperkosa, korban diminta menelan sebuah pil sehingga membuatnya lemas.
"Persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan tersangka Bi berawal dari kenalan via media sosial Instagram dan Blackberry Messenger dengan korban," kata Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo, kepada merdeka.com, Kamis (5/11).
Meski sering berkomunikasi, tersangka Bi dengan korban tidak pernah bertemu. Lantas pada Senin (26/10) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka dan korban membuat janji bertemu.
"Tersangka Bi menjemput korban bersama temannya inisial SH dan ER. Kemudian korban dibawa ke sebuah kafe oleh tersangka," ujar Guntur.
Ternyata, di kafe tersebut sudah menunggu teman Bi lainnya, yakni GA dan LS. Selanjutnya, mereka waktu itu makan-makan di ruang DJ. Setelah itu mereka berenam masuk ke ruang karaoke.
"Di tempat karaoke itu, tersangka Bi menyuruh korban makan sejenis pil. Setelah dimakan, korban ke kamar mandi dan korban merasa badannya lemas, hingga hampir jatuh dan disambut oleh tersangka Bi," ucap Guntur.
Meski korban dalam kondisi lemas dan nyaris pingsan, teman-teman tersangka Bi tetap melanjutkan karaoke secara bergantian. Sedangkan korban hanya diam saja sambil memainkan ponsel miliknya.
"Sekitar pukul 23.00 WIB, korban tidak mau pulang dengan alasan takut dimarahi neneknya, kemudian ER (teman dari tersangka Bi) punya inisiatif untuk membawa korban ke hotel," tambah Guntur.
Ketiga pasangan muda-mudi itu, termasuk tersangka dan korban, masuk ke kamar hotel yang mereka pesan, lalu mereka mereka tidur-tiduran.
"Sekitar pukul 00.00 WIB, SH, ER, GA, dan LS keluar dan meninggalkan tersangka Bi bersama korban yang sudah dalam kondisi tidur di kamar hotel tersebut," lanjut Guntur.
Karena tinggal berdua di kamar itu, pelaku pun mengambil kesempatan dengan menggerayangi tubuh korban hingga memperkosanya.
"Saat ini tersangka Bi sudah kita tahan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut, sedangkan teman-temannya masih berstatus saksi," tutup Guntur.