Usai Diingatkan KPK, Menag Akan Mengkaji Ulang Kartu Nikah
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memandangnya sebagai sesuatu yang positif dan bentuk perhatian. Ia pun akan menjalankan imbauan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau Kementerian Agama mengkaji ulang tentang wacana penerbitan kebijakan kartu nikah. Selain khawatir terjadi korupsi, lembaga antirasuah ini meminta pihak kementerian melihat urgensi secara matang.
Seperti diketahui, satu juta kartu nikah akan dibagikan ke berbagai wilayah Indonesia. Tahun ini, yang menjadi prioritas adalah di kota-kota besar, seperti Jakarta, Bandung, Yogyakarta, dan Semarang.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Di mana Lukman Hakim lahir? Lukman Hakim lahir di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, pada 6 Juni 1914.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Siapa Nurul Hikmah? Pada Rabu (24/7) lalu, sebanyak 991 mahasiswa program pascasarjana UGM menjalani upacara wisuda. Di antara mereka ada Nurul Hikmah (25). Dia berhasil lulus dari Program Studi Magister Farmasi Klinik, Fakultas Farmasi UGM, dengan IPK sempurna 4.00.
Terbitan pertama kartu nikah dimulai pada akhir November 2018. Mereka yang menikah akan mendapat buku serta kartu nikah. Adapun untuk 2019, pemerintah menargetkan mencetak 2 juta kartu nikah.
Menanggapi saran dari KPK, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin memandangnya sebagai sesuatu yang positif dan bentuk perhatian. Ia pun akan menjalankan imbauan tersebut.
"Tentu (saran KPK akan) didalami dan dicermati," ucap Lukman usai menghadiri acara di Balai Diklat Keagamaan di Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (28/11).
Dengan perhatian yang diberikan KPK terkait program Kemenag tersebut, Lukman mengaku akan berhati-hati dan menjalankan semua aspek kebijakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Kemenag akan berhati-hati terhadap program ini," tutup Lukmanyang berafiliasi dengan Kemenko PMK.
Kartu nikah ia jelaskan bukan untuk menggantikan buku nikah, yang selama ini menjadi bukti sah dari proses pernikahan. Kartu nikah adalah implikasi pengembangan Sistem Informasi Manajemen Pernikahan (Simkah). Kartu nikah dibuat untuk memudahkan setiap warga masyarakat bila suatu saat diperlukan data-data kependudukan dan status perkawinannya.
Diberitakan sebelumnya, KPK menyarankan agar Menag, Lukman Hakim Saifuddin mengkaji ulang penerbitan kartu nikah. Saran diberikan lembaga antirasuah agar tak terjadi sesuatu yang diinginkan di lain waktu.
"Saran KPK semestinya kalau ada kebijakan-kebijakan seperti itu sebelumnya perlu dikaji secara matang terlebih dahulu," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (24/11).
Menurut Febri, saran tersebut merupakan bagian dari pencegahan yang biasa dilakukan KPK. Pengadaan kartu nikah, menurut Febri merupakan pengadaan yang berskala besar. Lebih baik, Menag melihat sejauh mana urgensi dan manfaat bagi masyarakat dalam penerbitan kartu nikah.
"Apalagi jika menggunakan keuangan negara dan selain itu, KPK juga sudah mempunyai pengalaman sebelumnya dalam menangani kasus-kasus korupsi di Kementerian Agama," kata Febri.
Febri juga berharap saran yang diberikan tak membuat Menag Lukman reaktif. Menurut Febri, pihak lembaga antirasuah memberikan saran lantaran tak ingin kejadian KTP elektronik terulang.
"Tentu kami tidak ingin hal-hal tersebut terjadi lagi di era sekarang, karena KPK juga sudah cukup banyak berkoordinasi tim pencegahannya dengan Kementerian Agama," kata Febri.
Baca juga:
Menteri Agama Akan Dalami Usulan KPK Untuk Kaji Ulang Kartu Nikah
KPK Minta Menteri Agama Kaji Ulang Pembuatan Kartu Nikah
Kecewa Pernyataan KPK, Menag Siap Diperiksa Jika Kartu Nikah Terindikasi Korupsi
Menag Tegaskan Penerbitan Kartu Nikah Bukan untuk Habiskan Anggaran
Kemenag Pastikan Kartu Nikah Berpoligami Hoaks
Begini Tampilan Kartu Nikah yang Segera Terbit
4 Kelebihan Kartu Nikah