Usai diperiksa KPK, Ketua DPRD Muba sempat sembunyikan identitas
Namun setelah didesak awak media berulang kali, baru mengaku dirinya adalah Ketua DPRD Musi Banyuasin.
Usai dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ketua DPRD Musi Banyuasin (Muba) Riamon Iskandar enggan banyak bicara. Pria berbaju biru itu sempat tak mengakui dirinya sebagai Riamon, namun setelah didesak awak media berulang kali, baru mengaku dirinya adalah Ketua DPRD Musi Banyuasin.
"Iya, saya diperiksa sebagai saksi untuk Pahri dan Lucianty," ujar Riamon singkat sambil berjalan ke lapangan parkir menuju mobilnya, Rabu (26/8)
Diketahui, Riamon diduga menerima suap dari Pahri dan Luci terkait penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015 dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2014 di Musi Banyuasin. Namun, pemeriksaan dirinya sebagai tersangka belum dilakukan oleh penyidik KPK.
Bersama Riamon, KPK juga memeriksa tiga Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Darwin AH dan Bambang Karyanto dari fraksi PDI Perjuangan, Islan Hanura dari fraksi Partai Golkar, dan Aidil Fitri dari fraksi Partai Gerindra. KPK juga menyidik anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan lain.
Seluruh pimpinan dan anggota DPRD ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan pihaknya telah gelar perkara dari keterangan saksi dan menyimpulkan mereka adalah penerima suap atau janji.
Keempat tersangka diduga melanggar Pasal 12 huruf atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 201 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 juncto Pasal 64 KUHP.