Usai diperiksa KPK soal kasus Sutan, politikus Demokrat linglung
Tri Yulianto mondar-mandir di pelataran gedung KPK.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan anggota DPR Tri Yulianto. Politikus Partai Demokrat itu dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi, dalam pembahasan penetapan APBN-P 2013 untuk Kementerian ESDM oleh Komisi VII DPR.
Tri Yulianto terlihat linglung usai bersaksi dalam kasus dugaan gratifikasi pembahasan APBN-P 2013 di Kementerian ESDM. Kejadian bermula saat wartawan bertanya kepada Tri soal materi pemeriksaan yang berkaitan dengan mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana.
Bukan jawaban yang diberikan oleh Tri, namun dia malah jalan mondar-mandir di pelataran gedung KPK. Hal itu dilakukan dia untuk keluar dari kerumunan awak media yang tengah mencecarnya.
Tri berkelit tidak pernah meminta uang pada SKK Migas. Menurut dia bohong bila Komisi VII DPR meminta uang dalam bentuk THR terhadap SKK Migas saat dipimpin Rudi Rubiandini.
"Enggak ada, bohong itu," kata Tri di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12).
Wartawan terus memberondong sejumlah pertanyaan terhadap Tri. Pewarta terus mengikuti politikus Partai Demokrat itu sampai ke trotoar jalan raya.
Tri yang mengenakan kemeja putih dan peci hitam itu juga enggan menjawab pertanyaan media terkait pertemuannya di toko buah Allfresh. Dia mengaku tidak mengetahuinya.
"Tanyakan saja kepada penyidik (KPK)," ujar Tri dengan terburu-buru naik taksi.
Seperti diketahui, Rudi Rubiandini mengaku ada anggota Komisi VII DPR yang meminta uang THR kepadanya. Rudi pun mengaku memenuhi permintaan tersebut.
"Muncul permintaan THR DPR dari Komisi VII. Di sisi lain, ada tawaran beberapa orang bersedia memberi bantuan 200.000 dolar AS," kata Rudi ketika bersaksi dalam kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (28/11).
Rudi menggunakan uang USD 200.000 dari Deviardi, pelatih golfnya, sebagai uang THR anggota Komisi VII DPR. Menurut Rudi, uang itu diserahkan melalui anggota DPR, Tri Yulianto.
"Waktu itu Tri Yulianto anggota DPR. Mereka mewakili Komisi VII," kata Rudi.