Usai diperiksa, tersangka kasus narkoba kabur dari sel Polda Sumsel
"Benar, tersangka kabur usai diperiksa, kemarin sudah ditangkap lagi," ungkap Agung, Senin (17/7).
Usai diperiksa, seorang tahanan Polda Sumsel bernama Rusdi Effendi alias Etot (52) kabur. Tersangka sebelumnya ditangkap polisi dalam kasus peredaran narkoba.
Tersangka kabur beberapa saat setelah diperiksa penyidik di ruang Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kamis (13/7) dini hari. Tersangka memanfaatkan kelengahan petugas tahanan.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto membenarkan kejadian itu. Namun, tersangka kembali ditangkap di rumahnya di Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, Minggu (16/7).
"Benar, tersangka kabur usai diperiksa, kemarin sudah ditangkap lagi," ungkap Agung, Senin (17/7).
Tersangka ditangkap oleh tim khusus Ditresnarkoba sehari sebelum melarikan diri. Saat ditangkap, kaki tersangka ditembak petugas karena mencoba melawan.
"Sekarang diperiksa lagi. Untuk petugas mesti lebih hati-hati ketika berjaga dan tidak terulang lagi," pungkasnya.