Usai Ditangkap, Pria di Jakbar Mengaku 3 Tahun Cabuli Anak Tiri
Dalam sepekan, pelaku mencabuli korban sebanyak 3 kali. Joko mengatakan AS kerap mengancam korban untuk tidak melapor ke keluarga.
Polisi menangkap pria yang tega mencabuli anak tirinya di kawasan Tambora, Jakarta Barat. Pria tersebut diamankan polisi usai keluarga melaporkan aksi bejat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pelaku mencabuli anak tirinya sejak 3 tahun lalu. Aksi pencabulan saat ibu kandung korban sedang tidur.
-
Kapan Ishmael Chokurongerwa ditangkap terkait dengan penculikan anak dan dugaan kegiatan kriminal lainnya? Chokurongerwa ditangkap pada hari Selasa (12/3) "untuk kegiatan kriminal yang mencakup pelecehan terhadap anak di bawah umur".
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Mengapa polisi mengancam akan menjerat keluarga para pelaku? Polisi mengancam keluarga dapat dijerat Pasal 221 KUHP karena dianggap menyembunyikan atau penghalang pelaku kejahatan.
-
Siapa pelaku pencabulan terhadap anak di Tanjung Pandan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar. Korban tak menaruh curiga. Perintah Brigpol AK dia turuti. Sesampainya di ruangan, pintu malah dikunci dari dalam"Sedangkan kedua teman korban menunggu di ruangan lainnya, singkat cerita di ruang tersebut terjadi dugaan tindak pencabulan itu," kata KBO Satreskrim Polres Belitung, IPDA Wahyu Nugroho dalam konferensi pers di Polres Belitung.
-
Bagaimana anak-anak dari sekolah pencuri menjalankan aksinya? Setelah satu tahun bersekolah, para remaja itu bisa 'lulus', mencuri perhiasan di pesta pernikahan orang kaya.
-
Bagaimana polisi menangani pria yang berpura-pura kesurupan? Iptu Anwar, Kepala Bagian Operasional (KBO) Lantas Polres Karawang mengatakan anggotanya memutuskan membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang. "Kami memanggil pihak keluarga pengendara sepeda motor yang pura-pura kesurupan untuk dimintai keterangan," ucap dia.
"Kurang lebih tiga tahun (pencabulan terjadi)," katanya kepada merdeka.com, Selasa (20/7).
Dalam sepekan, pelaku mencabuli korban sebanyak 3 kali. Joko mengatakan AS kerap mengancam korban untuk tidak melapor ke keluarga.
"Semingu bisa 2 hingga 3 kali," katanya.
AS dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (15/7) kemarin. Dia diduga berulang kali mencabuli anak tirinya berinisial STA sejak 2018 silam.
Korban diketahui memang tinggal bersama serta ibu kandungnya dan pelaku di Tambora, Jakarta Barat. Sedangkan, ayah kandungnya tinggal di Ciledug, Tangerang, Banten.
Korban sempat takut mengadukan perbuatan AS lantaran telah diancam. Namun, akhirnya dia membeberkan aksi pria itu kepada ayah kandungnya. Keluarga pun membawanya mengadu ke polisi.
Baca juga:
Cabuli Siswi SMP, Buruh Bangunan di Makassar Dibekuk
Bocah 4 Tahun di Rote Ndao Jadi Korban Pencabulan Tetangga
Cabuli Anak Tiri, Pria di Tambora Jakbar Diringkus Polisi
Pria di Deli Serdang Cabuli Anak Tiri, Terbongkar karena Korban Punya Banyak Uang
Terbukti Cabuli Siswanya, Begini Nasib 2 Guru PNS di Tapanuli Tengah