Usai Periksa M Taufik, KPK Panggil 3 Saksi Kasus Korupsi Tanah di Munjul
Ketiga saksi tersebut yakni Staf Penilai di KJP Wahyono Adi dan Rekan bernama Rafli Akbar Rafsabjani dan dua pihak swasta bernama Minan dan Farid Ridwan.
Tim penyidik terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta Timur. Pada hari ini, Kamis (12/8), tim penyidik menjadwalkan memeriksa tiga saksi dalam kasus ini.
Ketiga saksi tersebut yakni Staf Penilai di KJP Wahyono Adi dan Rekan bernama Rafli Akbar Rafsabjani dan dua pihak swasta bernama Minan dan Farid Ridwan.
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Apa yang ditemukan di Kota Kuno ini? Penggalian pada situs tersebut telah menemukan contoh pertama sebuah kucing peliharaan yang ditemukan pada Jalur Sutra Utara dan simpanan telur ayam bertuliskan huruf Arab di bejana keramik pada abad ke-10 Masehi.
-
Apa yang tertulis di karangan bunga yang diterima oleh KPK? Dalam karangan bunga tertulis 'selamat atas keberhasilan anda memasuki pekarangan tetangga'. Tertulis pengirimnya adalah Tetangga.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jl Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (12/8).
Sebelumnya, pada Selasa 10 Agustus 2021 tim penyidik KPK memeriksa Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik. Tim penyidik menduga Taufik mengetahui proses jual beli tanah antara Perumda Pembangunan Sarana Jaya dengan PT Adonara Propertindo ini.
Tak hanya soal proses jual beli tanah di Munjul, tim penyidik juga mencecar Taufik mengenai perkenalannya dengan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur sekaligus pemilik showroom mobil Rhys Auto Gallery Rudy Hartono Iskandar yang menjadi salah satu tersangka kasus ini.
"Saksi (M Taufik) dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI (Rudy Hartono Iskandar)," ujar Ali Fikri, Rabu 11 Agustus 2021.
M Taufik sendiri tak menyangkal pernah ikut membahas anggaran untuk Perumda Pembangunan Sarana Jaya. Anggaran itu digunakan untuk membeli tanah di Munjul, Pondok Rangon yang berujung rasuah. Taufik mengakui hal tersebut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa 10 Agustus 2021.
"Iya dibahas (anggaran)," ujar Taufik di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/8).
Sebelumnya, Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri sempat menyebut tim penyidik akan mendalami besaran anggaran yang dikeluarkan dari APBD DKI Jakarta untuk pembelian tanah di Munjul, DKI Jakarta yang berujung rasuah tersebut.
"Jadi tentu itu akan didalami, termasuk berapa anggaran yang sesungguhnya yang diterima BUMD Sarana Jaya," ujar Firli dalam jumpa pers, Senin 2 Agustus 2021 malam.
Firli menyebut pihaknya menemukan dua dokumen terkait pencairan dana untuk pembelian tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Salah satu dokumen yang ditemukan untuk pembelian tanah itu mencapai Rp 1,8 triliun.
"Cukup besar yang kami terima, misalnya angkanya sesuai dengan APBD itu ada Surat Keputusan Nomor 405 itu besarannya Rp 1,8 triliun. Terus ada lagi Surat Keputusan Nomor 1684 itu dari APBD Perubahan sebesar Rp 800 miliar," kata Firli.
Dalam kasus ini KPK menjerat mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA) dan juga menetapkan PT Adonara Propertindo sebagai tersangka korporasi.
KPK juga menjerat tersangka baru dalam kasus ini. Yakni, Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur yang juga pemilik showroom mobil mewah Rudy Hartono Iskandar (RHI).
KPK menduga perbuatan yang dilakukan para tersanga disinyalir merugikan keuangan negara sebesar Rp152 miliar.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK Perpanjang Penahanan 2 Petinggi PT Adonara Propertindo Terkait Korupsi Tanah DKI
Kasus Korupsi Tanah Munjul, Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Akui Ikut Bahas Anggaran
Kasus Korupsi Tanah Munjul, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik
KPK Ungkap Anggaran Pembelian Tanah Munjul Rp1,8 Triliun dari APBD DKI Jakarta
KPK Tahan Pengusaha Rudy Hartono Terkait Kasus Korupsi Tanah Munjul Jakarta
KPK Periksa Pejabat Perumda Pembangunan Sarana Jaya Soal Kasus Investasi Tanah Munjul