Usia produktif di Depok banyak terkena narkoba
Pemicunya salah satunya adalah pertumbuhan penduduk yang cepat dan tingkat ekonomi yang tinggi.
Angka penyalahgunaan narkoba di Depok terbilang tinggi. Hingga saat ini tercatat 105 kasus dengan mayoritas kasus penyalahgunaan ganja dan sabu.
Kasat Narkoba Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana mengatakan, rata-rata kalangan yang terjerat penyalahgunaan narkoba adalah usia produktif. Kisarannya antara 20-30 tahun.
Pemicunya salah satunya adalah pertumbuhan penduduk yang cepat dan tingkat ekonomi yang tinggi. "Sejumlah kawasan yang rentan adalah Pancoran Mas, Sukmajaya, Beji, dan Limo," katanya, Jumat (15/4).
Untuk itu pihaknya memberi perhatian khusus tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Selama ini, kata dia, belum ada indikasi Kota Depok dijadikan tempat produksi narkoba. Namun pihak kepolisian mengaku masih menyelidiki kemungkinan tersebut.
"Masih tetap kita selidiki apakah di Kota Depok ada indikasi sebagai tempat produksi narkoba. Hanya saat ini Kota Depok dijadikan tempat tujuan penjualan narkoba," kata Putu.
Secara internal pencegahan pun dilakukan yaitu dengan melakukan tes urine terhadap anggota Polresta Depok. Jika ada yang terindikasi terkena penyalahgunaan maka akan dilakukan tindakan tegas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan hasilnya negatif penyalahgunaan narkoba. Kalau nanti ada yang terbukti, kita tindak sesuai aturan," kata Kapolresta Depok Kombes Pol Dwiyono.