USU Akui Surati BNN Sumut untuk Razia Narkoba di Lingkungan Kampus
Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU), Edy Ikhsan, angkat bicara terkait penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut di lingkungan kampus tersebut. Menurutnya, penggerebekan itu hasil dari koordinasi antar kedua pihak.
Wakil Rektor I Universitas Sumatera Utara (USU), Edy Ikhsan, angkat bicara terkait penggerebekan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumut di lingkungan kampus tersebut. Menurutnya, penggerebekan itu hasil dari koordinasi antar kedua pihak.
"Ini merupakan hasil koordinasi kami dengan BNN Sumut, karena sebelumnya sudah mengirimkan surat agar dilakukan penyisiran di lingkungan USU," kata Edy melalui keterangan tertulisnya, Senin (11/10).
-
Kapan Rizki Natakusumah melamar Beby Tsabina? Pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, Rizki membawa anggota keluarganya untuk melamar sang pujaan hati, Beby Tsabina.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Siapa Rizma? Seorang guru SD Negeri 2 Karangmangu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah bernama Rizma Uldiandari sempat viral pada 2016 lalu.
-
Kapan Sobikhan mulai menanam sawo raksasa? Pada waktu awal Sobikhan menanam sawo raksasa pada tahun 2015, belum banyak orang yang mengenal sawo raksasa.
-
Apa profesi Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah adalah seorang politisi yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk periode 2019-2024, mewakili daerah pemilihan Banten I yang meliputi Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
-
Bagaimana Sobikhan merawat sawo raksasa? “Seiring berjalannya waktu, kita pupuk MPK sebulan sekali dengan dosis satu sendok per satu ember. Setelah pohon tambah besar, kita tambah dosisnya lagi 2-3 sendok,” kata Sobikhan dikutip dari kanal YouTube Cap Capung.
Lanjutnya, razia narkoba itu dilakukan dalam rangka persiapan pembelajaran tatap muka yang akan digelar dalam waktu dekat.
"Kami sedang mempersiapkan pembelajaran tatap muka yang akan digelar paling cepat semester selanjutnya. Salah satunya kami ingin memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika yang terindikasi ada di lingkungan USU," ungkapnya.
Edy memaparkan jika USU memiliki aturan tentang sanksi untuk mahasiswa yang menghadapi persoalan hukum. Mahasiswa yang dijatuhi hukuman minimal dua tahun akan langsung di-drop out (DO).
"Langsung kami pecat," ucapnya.
Pihak USU juga tidak akan melakukan intervensi dalam proses hukum yang berjalan. Hal tersebut sebagai komitmen USU untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan kampus.
Sementara, Wakil Rektor V USU, Luhut Sihombing, menjelaskan jika pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap akses masuk yang berada di kampus. Kendati USU menerapkan pembelajaran dari rumah, namun beberapa kegiatan akademik masih dilakukan di kampus.
"Memang benar jika USU melakukan pembelajaran dari rumah. Namun kami tidak bisa membatasi kreativitas dan aktivitas akademik di beberapa program studi. Misalnya, etnomusikologi yang melakukan kegiatan di studionya," sebut Luhut.
Sebelumnya, BNN Sumut merazia penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan USU, Sabtu (9/11) malam. Sebanyak 47 orang terjaring razia itu. Setelah dilakukan tes urine ditemukan 31 orang positif menggunakan narkotika. Sedangkan, 16 orang negatif menggunakan narkotika.
Dari 31 orang yang dinyatakan positif menggunakan narkotika, 20 orang di antaranya merupakan mahasiswa USU. Mereka terdiri dari 14 orang mahasiswa aktif dan enam lainnya merupakan alumni USU. Sedangkan 11 orang lainnya adalah masyarakat biasa. Dalam razia itu BNN Sumut menyita narkotika jenis ganja seberat 508,6 gram.
Baca juga:
BNN Sumut Gerebek USU, 31 Orang Dinyatakan Positif Narkoba
BNN Sumut Gerebek Kampus USU, Sejumlah Mahasiswa Diciduk
Ringkus Kartel Narkoba, Polisi Amankan 7,9 Kilogram Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi
Polisi di Mandailing Natal Babak Belur Dipukul Pengedar Narkoba, Begini Kronologinya
Bawa 30 Kilogram Ganja, Sopir di Medan Labuhan Ditangkap