Utang First Travel sementara capai Rp 118,7 miliar
Utang First Travel kepada provider tiket sebesar Rp 85 miliar, utang kepada provider visa Rp 9,7 miliar dan utang kepada 3 hotel di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Herry Rudolf Nahak menyatakan First Travel untuk sementara diketahui memiliki utang kepada sejumlah pihak. Dia menjelaskan utang First Travel kepada provider tiket sebesar Rp 85 miliar, utang kepada provider visa Rp 9,7 miliar dan utang kepada 3 hotel di Arab Saudi sebesar Rp 24 miliar.
"Yang bersangkutan punya utang karena tiket belum dibayar sebesar Rp 85 M. Provider visa untuk siapkan visa untuk jemaah Rp 9,7 M dan ada beberapa provider yang dibohongi. Ada tiga hotel di Mekkah dan Madinah Rp 24 M," katanya dalam jumpa pers di Bareskrim Gedung KKP, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/8).
Dari nilai tersebut, untuk sementara total utang First Travel mencapai Rp 118,7 miliar.
Sebelumnya diberitakan, jumlah jemaah promo umrah First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017 mencapai 72.682 orang. Seluruh calon jemaah umrah tersebut sudah membayar lunas kepada First Travel. Namun yang sudah diberangkatkan tak mencapai setengahnya alias cuma 14 ribu orang. Sementara yang belum mencapai 58.682 orang.
Kemudian, pelaku pada Mei 2017 menawarkan tambahan biaya Rp 2,5 juta kepada para calon jemaah agar bisa segera diberangkatkan.
"Di saat pemberangkatan yang kacau, pelaku di bulan Mei 2017 kembali menawarkan paket Ramadhan dengan biaya tambahan Rp 3 juta hingga Rp 8 juta perjemaah," katanya.
Herry mengatakan, jumlah uang jemaah belum diberangkatkan yang masuk ke First Travel total mencapai Rp Rp 848.700.100.000. Jumlah itu terdiri dari uang pembayaran umrah 58.682 jemaah yang belum berangkat sejumlah Rp 839.152.600.000, ditambah uang carter pesawat masing-masing jemaah Rp 2.500.000 dengan total Rp 9.547.500.000.
Baca juga:
First Travel kantongi Rp 848.700.100.000 duit jemaah yang belum diberangkatkan
Dari daftar 72.000 jemaah, baru 14.000 diterbangkan First Travel
Zalimnya bos First Travel pakai uang jemaah buat tumpuk kekayaan
Menag: Pemilik First Travel harus tanggung jawab, jangan lepas tangan
YLK Sumsel: Jangan tergiur dengan travel tawarkan paket umrah di bawah standar
Bos OJK soal kasus First Travel: Ini menjadi pelajaran berharga
-
Kapan Fuji pergi beribadah Umrah? Belakangan ini, Fuji telah berangkat ke Tanah Suci untuk menjalani ibadah Umrah bersama keluarga dan kerabatnya.
-
Kapan jemaah haji gelombang pertama mulai menuju Makkah? Jemaah Haji Gelombang Satu Mulai Menuju Makkah, 12 Orang Masih Dirawat di KKHI Madinah
-
Bagaimana Timnas Indonesia menjalankan ibadah umrah? Dalam video tersebut, terlihat beberapa pemain Timnas Indonesia mengenakan pakaian ihram saat menjalankan ibadah umrah. Salah satu pemain yang terlihat adalah Ragnar Oratmangoen, yang juga mencukur rambutnya sebagai bagian dari ritual tersebut.
-
Kapan seseorang dianggap sah melakukan umrah? Pelaksanaan ibadah umrah memiliki rukun atau bagian-bagian yang wajib untuk dilakukan tanpa kecuali. Apabila salah satu tidak dilaksanakan, maka ibadah umrahnya tidak sah. Rukun umrah tersebut tidak bisa ditinggalkan walaupun sebagian bisa digantikan dengan dam.
-
Bagaimana nasib jemaah umrah asal Rembang yang tertipu biro perjalanan umrah? Kini, para jemaah tersebut telah diberangkatkan oleh PT Amana Berkah Mandiri Yogyakarta. Mereka berangkat pada 12 Mei 2023 lalu. Semua jemaah mendapatkan fasilitas selayaknya tanpa ada kekurangan sedikitpun. “Dengan kesepakatan bersama, jemaah menambah biaya umrah sebesar Rp6 juta. Kemudian kami menanggung dan memberi kompensasi kerugian visa baru, hotel, dan Land Arrangement alias pengaturan perjalanan para jemaah selama ibadah umrah,” Rifai mengaku PT Amana Berkah Mandiri juga merupakan korban dari KW.
-
Kapan Kerto Pengalasan menunaikan ibadah haji? Pada dasawarsa 1860, nama Kerto Pengalasan muncul dalam buku harian seorang syekh tarekat Naqsyabandiah di Pulau Pinang yang menunjukkan bahwa dia sedang menunaikan ibadah haji.