Vendor Pengadaan Bansos Covid Beri Rp140 Juta ke PPK Sebagai Ucapan Terima Kasih
Hal itu, berawal dari kesaksian Rismi terkait dirinya yang mengaku pernah menyerahkan uang Rp 140 juta ke PPK bansos Corona, Matheus Joko Santoso. Uang diserahkan di ruang ULP Kemensos dan hanya satu kali diserahkan.
Dihadirkan sebagai saksi, Direktur CV Bahtera Asa, Riski Riswandi mengakui dirinya sempat mengasih uang sebesar Rp140 juta kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 Mathus Joko Santoso.
Hal itu diungkapkannya saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan agenda pemeriksaan saksi terhadap terdakwa dua anggota PPK Adi Wahyono dan Mathus Joko Santoso pada Rabu (2/6).
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
Hal itu, berawal dari kesaksian Rismi terkait dirinya yang mengaku pernah menyerahkan uang Rp 140 juta ke PPK bansos Corona, Matheus Joko Santoso. Uang diserahkan di ruang ULP Kemensos dan hanya satu kali diserahkan.
"Satu kali (serahkan uang) ke Pak Joko Rp140 juta," kata Riski saat sidang.
Namun demikian, Mendengar pernyataan Riski, Hakim Damis lalu menanyakan karena keterangan satu kali pemberian uang itu berbeda dengan pernyataan di BAP yang mengatakan pemberian dilakukan dua kali. Pertama, Rp 100 juta kedua memberikan Rp72 juta.
"Seingat saya satu kali Rp140 juta Yang Mulia, yang saya serahkan sendiri," katanya.
Pemberian uang ucapan terimakasih dilakukan, sebagaimana CV Bahtera Asa yang berhasil mendapat kuota empat tahap yakni tahap 1 sebanyak dua kali, tahap 3, dan tahap komunitas. Sementara terkait uang Rp140 juta itu, lanjut Riski, bukanlah permintaan dari pihak Kemensos ketika mendapat kuota.
"Itu ucapan terima kasih saya, sukarela saja," ucapnya.
"(Tanggapan Joko usai diberi uang) beliau ucapkan terima kasih, karena bisa bantu biaya operasional," lanjutnya.
Selain itu, Riski juga sempat menceritakan awal perusahaan bisa mendapat kuota bansos Covid-19. Dia mengaku bila rekomendasi itu didapat dari Kukuh Ary Wibowo yang saat itu selaku Stafsus Mensos Juliari Peter Batubara.
"Dalam BAP saksi, Saudara katakan paket-paket Bahtera Ada adalah paket milik Kukuh?" tanya hakim ketua M Damis ke Riski.
"Paket saya kerjakan. Saya enggak pernah minta Kukuh," jawab Riski.
"Apakah itu paketnya Kukuh?" tanya hakim lagi.
"Rekomendasi, (Kukuh) Yang Mulia," kata Riski.
Riski mengaku mengenal Kukuh sebagai Staf Ahli Menteri saat itu. Pertemuan Riski dan Kukuh terjadi di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata saat kegiatan bansos.
"Saya bertanya ke beliau ingin ikuti bansos karena punya pengalaman," ucap Riski.
Untuk diketahui pada sidang ini, turut duduk sebagai terdakwa yakni Adi Wahyono dan Mathus Joko Santoso duduk sebagai terdakwa. Keduanya didakwa bersama Juliari Peter Batubara Juliari turut menerima uang suap atas pengadaan bansos Covid.
Uang tersebut yang diterima Juliari adalah uang fee bansos yang dikumpulkan Adi dan Joko mencapai Rp 32,4 miliar berkaitan dengan pengadaan bansos berupa sembako dalam rangka penanganan virus Corona atau COVID-19 di Kementerian Sosial.
Baca juga:
Hakim Geram Saksi Tak Jujur di Sidang Korupsi Bansos Covid: Jangan Lindungi Orang
Perusahaan Penyedia Bansos Covid Kembalikan Rp1,6 Miliar ke Kemensos
Saksi Bantah Terima Rp7 Miliar Sebagai 'Fee' Bansos Covid-19
Sidang Bansos, Saksi sebut Kenal Ihsan Yunus saat Main Billiard di Rumahnya
Saksi Ungkap Permintaan Jatah 12 Persen dari Pejabat Kemensos ke Vendor Bansos
Demokrat: Sulit bagi Kami Berkoalisi dengan Partai Kasus Bansos