VIDEO: Aturan Kapolri "Kini Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Tilang, Wajib Punya Sertifikat!"
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan.
VIDEO: Kini Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Lakukan Tilang, Wajib Punya Sertifikat!
Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan soal polisi bersertifikasi untuk melakukan penilangan. Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Irjen Firman menjelaskan, ada sejumlah petugas kepolisian yang ingin bertugas ke lapangan untuk melakukan penilangan.
Kini, Irjen Firman menambahkan, tidak sembarang polisi yang bisa melakukan tilang manual. Menurut perinntah Kapolri Listyo Sigit, polisi yang boleh bertugas melakukan penilangan, harus memiliki sertifikat khusus.
- VIDEO: Klarifikasi Polisi & Panitia Soal Pentas Teater Butet Kartaredjasa Diduga Diintimidasi
- VIDEO: Jenderal Fadil Imran Klarifikasi Kabar Polisi Pasang Baliho Capres Cawapres
- VIDEO: Aturan Kapolri Sebut Tak Semua Polisi Lalu Lintas Bisa Tilang, Wajib Punya Sertifikat!
- VIDEO: Kapolri Perintahkan, Hanya Polisi Bersertifikat yang Bertugas Menilang