VIDEO: Capim Johanis Tanak Lugas Usul Tak Ada Posisi Ketua di KPK, Jadi Kejutan Saat Diuji DPR
Tanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan
Calon Pimpinan KPK Johanis Tanak mengikuti uji kelayakan dan kepatutan bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11). Johanis Tanak merupakan Wakil Ketua KPK. Dia maju kembali menjadi calon pimpinan periode 2024-2029.
Tanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK. Menurutnya, cukup disebut pimpinan. Sebab, kata Tanak, ketua harusnya pengambil keputusan sedangkan di KPK yang diterapkan kolektif kolegial.
- Johanis Tanak Bakal Hapus OTT Bila Jadi Pimpinan KPK Lagi, Alasannya karena Tak Sesuai KUHAP
- VIDEO: Perih Curhat Ketua Komnas Perempuan ke DPR, Nangis Soal Gaji dan Anggaran Kecil
- VIDEO: Ragam Reaksi Keras Ketua KPU Dipecat Akibat Asusila dari Jokowi dan Ma'ruf Amin
- VIDEO: Tegas Pimpinan KPK Ngaku ke DPR "Saya Gagal Berantas Korupsi!"
"Dikatakan juga bahwa pimpinan KPK dalam mengambil keputusan collective kolegial. Tapi di sisi lain ada ketua, dalam sistem ketatanegaraan menurut hemat saya terkait kelembagaan yang namanya ketua dia pengambil keputusan," kata Johanis.