VIDEO: Eks Kapolres Jaksel Kombes Budhi Promosi Jadi Brigjen, Dulu Dicopot Masuk Yanma Buntut Kasus Sambo
Kombes Budhi Herdi dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia atau Yanma Polri
Kasus penembakan Brigadir Yosua Hutabarat oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyeret banyak perwira polisi, Salah satunya Kombes Budhi Herdi Susianto yang dicopot sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Pencopotan itu berdasarkan surat telegram (ST) yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tertanggal 22 Agustus 2022.
- VIDEO: Perintah Tegas Kapolri Utus Dua Jenderal Tangani Kasus AKP Dadang Tembak Kasat Reskrim Solok Selatan
- VIDEO: Jejak Sangar Mayjen Hasan, Pati Darah Kopassus Dipromosikan Panglima TNI Jadi Pangkostrad
- VIDEO: Sosok Irjen Syahardiantono, Kadiv Propam Gantikan Ferdy Sambo Promosi Jadi Kabaintelkam
- VIDEO: Sikap Sempurna Brigjen Hengki Berdiri Gagah Depan Kapolri, Bintang Satu di Pundak
Kombes Budhi Herdi dimutasi sebagai perwira menengah (pamen) Pelayanan Markas Kepolisian Republik Indonesia atau Yanma Polri.
Selang dua tahun berlalu muncul kabar terbaru dari Kombes Budhi yang mendapat promosi jabatan. kini, Kombes Budhi didapuk menjadi Kepala Biro Perawatan Personel (Karowatpers) Polri.
Dengan posisi barunya tersebut Kombes Budhi pun pecah bintang menjadi Brigadir Jenderal atau Brigjen
Dalam Surat Telegram (ST) tertanggal 11 November 2024, Kombes Budhi menggantikan Brigjen Erthel Stephan yang ditunjuk menjadi Kepala Biro Pengendalian Personel (Karodalpers) SSDM Polri
Dalam kasus pembunuhan itu diketahui, hukuman Sambo dan kawan-kawan dipotong oleh putusan Kasasi Mahkamah Agung
Sambo dari vonis hukuman mati menjadi penjara seumur hidup, sang istri Putri Candrawathi dari 20 tahun menjadi 10 tahun, Kuat Ma'ruf dari 15 tahun menjadi penjara 10 tahun, sedangkan Ricky Rizal dari 13 tahun menjadi 8 tahun.