VIDEO: Jaringan Sindikat Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Makassar Terbongkar, Ada Peran Sosok ASN
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa membekuk tujuh orang terduga pelaku sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa membekuk tujuh orang terduga pelaku sindikat peredaran uang palsu di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.
Ketujuh terduga pelaku diboyong ke Kabupaten Gowa untuk menjalani pemeriksaan guna pengembangan kasus uang palsu di Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar.
- VIDEO: Kronologi Sindikat Uang Palsu UIN Makassar Terbongkar, Polisi Sita Rp446,7 Juta
- VIDEO: Jalani Perintah Prabowo, Menteri Maruarar Rapat Anti-Mewah Pinjam Kantor Menko AHY & Nusron
- VIDEO: Tajam Bamsoet DPR Cecar Jaksa Agung Soal Duit Suap ke Hakim & Ide Lahan Sitaan Menteri Ara
- Bawaslu RI Turun Tangan Usut Dugaan Kampanye dalam Gereja di Makassar
Ketujuh tersangka kemudian diboyong kepolisian ke Markas Polres Gowa pada Selasa malam kemarin..
Dari total penangkapan ini, Kapolres Mamuju Kombes Iskandar menyebut terdapat satu tersangka berstatus ASN Pemprov Sulawesi Barat.