VIDEO: KY Terjunkan Tim Investigasi Cium Dugaan Hakim Langgar Etik Vonis Bebas Ronald Tanur
KY juga mempersilakan publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim
KY Terjunkan Tim Investigasi Cium Dugaan Hakim Langgar Etik Vonis Bebas Ronald Tanur
Komisi Yudisial atau KY buka suara terkait vonis bebas Ronald Tannur dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti.
Juru Bicara KY Mukti Fajar Nur Dewata memastikan pihaknya menggunakan hak inisiatifn untuk melakukan pemeriksaan.
Keputusan ini sekaligus mendalami putusan bebas Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Terlebih kasus ini sudah menjadi perhatian publik luas.
Diberitakan Antara, Mukti mengatakan bahwa KY memang tidak bisa menilai putusan hakim.
Akan tetapi, lanjut dia, sangat memungkinkan bagi KY untuk menurunkan tim investigasi untuk mendalami putusan tersebut.
Upaya ini guna melihat apakah ada dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH).
- VIDEO: KY Respons Rieke, Tancap Gas Investigasi Hakim Vonis Bebas Ronald Tannur di Kasus Dini
- VIDEO: Respons Komisi Yudisial Laporan Hakim Bebaskan Ronald Tannur, Tim Telah Bergerak
- VIDEO: Ini Kelakuan Janggal Hakim Jelang Bebaskan Ronald Tannur, Komisi III Panas Lapor KY
- VIDEO: Vonis Hakim Bebaskan Anak Anggota DPR Gregorius Ronald Tannur di Kasus Bunuh Pacar
Di samping itu, KY juga mempersilakan publik untuk melaporkan dugaan pelanggaran kode etik hakim jika memiliki bukti-bukti pendukung agar pihaknya dapat menindaklanjuti sesuai dengan prosedur yang berlaku.