Video polisi diduga terima suap, Mabes Polri janjikan sanksi tegas
Sebelum menjatuhkan sanksi harus terlebih dulu memastikan kebenaran isi dalam video.
Elanto Wijoyono, pria asal Yogyakarta mengunggah tiga video yang diduga suap terhadap polisi di Pos Polisi Pojok Benteng Wetan, Jl Parangtritis, Yogyakarta yang dilakukan oleh beberapa truk. Anggota polisi yang terekam kamera Elanto sudah diperiksa Provost untuk dimintai keterangan.
Menanggapi video anggotanya yang diduga menerima suap, pihak Mabes Polri berjanji bakal bersikap tegas pada anggotanya. "Kalau memang benar ada, nanti akan kita berikan sanksi," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono di Kantor Humas Mabes Polri, Selasa (6/9).
-
Di mana letak permukiman terbengkalai di Jakarta yang diulas dalam video? Baru-baru ini sebuah kawasan di wilayah Jakarta Timur yang terbengkalai terungkap, dengan deretan rumah yang ditinggalkan oleh penghuninya.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang membuat video Jakarta di masa depan? Seorang content creator TikTok bernama @fahmizan membuat gambaran kota Jakarta di masa depan.
-
Mengapa polisi cepek semakin banyak di Jakarta? Munculnya polisi cepek sejalan dengan perkembangan wilayah perkotaan di Indonesia, terutama di Jakarta, yang kini dikenal sebagai salah satu kota metropolitan dengan tingkat kemacetan tertinggi dan durasi kemacetan terlama di Indonesia.
-
Apa yang dimaksud dengan pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
Sanksinya bermacam-macam disesuaikan prosedur yang ada dan sesuai yang ditetapkan. Sebelum menjatuhkan sanksi harus terlebih dulu memastikan kebenaran isi dalam video tersebut apakah benar ada dugaan menerima pungutan liar atau hanya sekadar kesalahpahaman.
"Kalau terbukti salah, nanti kita berikan sanksi seperti sanksi administrasi, yaitu dikenakan sanksi dari mulai teguran tertulis, kurungan, atau sampai teguran tertulis mutasi bersifat demusi atau bahkan sampai kurungan dan yang terberat adalah pemberhentian dengan tidak hormat," paparnya.
Sebelumnya, Elanto Wijoyono, pria asal Yogyakarta mengunggah tiga video yang diduga suap terhadap polisi di Pos Polisi Pojok Benteng Wetan, Jl Parangtritis, Yogyakarta yang dilakukan oleh beberapa truk.
Dalam video dengan judul 'Ada Apa di Pos Polisi Jokteng Wetan #Jogja Ini?' yang diunggah ke youtube pada 3 Oktober 2015, tampak sebuah truk berhenti ketika melewati pos polisi. Kemudian seorang awak truk turun dengan tangan menggenggam sesuatu lalu berjalan ke pos polisi.
Baca juga:
Kompolnas: Polisi jangan marah beredar video polantas suap
Kasus Ternate jangan bikin orang takut unggah pelanggaran polisi
Aksi-aksi polisi di Bali yang jadi sorotan dunia
Bisakah Polisi Lalu Lintas ditilang? Ini jawabannya
Sering diserang lewat media sosial polisi kini balik 'melawan'